Bantu Pemulihan Ekonomi, Polres Tanah Karo akan Salurkan Bantuan Tunai Kepada 12.500 PKL dan Warung

Karo1828 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Untuk membantu pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan, yang terdampak pandemi Covid 19, Polri melalui Polres Tanah Karo akan menyerahkan bantuan tunai. Dengan harapan bantuan ini dapat membantu mengembangkan usaha mereka yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Persiapan pendataan bantuan tersebut, Polisi Resort (Polres) Tanah Karo menggelar apel persiapan pendataan masyarakat penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung serta Nelayan (BT-PKLWN) wilayah Kabupaten Karo di Lapangan Apel Mapolres, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (12/4/2022).

Dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol Aron Siahaan, SH, Kabag Ops, Kompol Diarma Munthe, SH dan para PJU Polres Tanah Karo menyebutkan, pendataan sasaran penerima bantuan sebanyak 12.500 orang, ditergetkan terkumpul selama 5 hari kedepan.

Dalam arahanya, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, Polri dipercayakan pemerintah untuk mendata sasaran masyarakat yang berhak menerima BTPKLW. “Saya minta tugas pendataan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

“Salurkan program bantuan ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” pesan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

Mendorong Pemulihan Ekonomi

Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah melalui Polri dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Karo, lanjutnya.

“Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung terlebih saat ini menjelang Idul Fitri, sehingga warga masyarakat yang berhak menerimanya sangat membutuhkann bantuan ini,” imbuh Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

“Diharapkan masyarakat dapat mempergunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhannya, agar bantuan yang diberikan ini tepat sasaran,” harapnya.

Bantu Pemulihan Ekonomi, Polres Tanah Karo akan Salurkan Bantuan Tunai Kepada 12.500 PKL dan Warung

Sebanyak 12.500 Warga Penerima Manfaat

Pantauan, apel gelar pasukan diikuti personil gabungan Satgas Binmas, Satfung dan Polsek jajaran sebanyak 147 personil, untuk melaksanakan pendataan sebanyak 12.500 orang masyarakat PKL dan warung di Kabupaten Karo.

Selanjutnya dilaksanakan penyampaian materi penggunaan aplikasi BT-PKLWLN Polri (Puskeu Presisi) yang akan digunakan petugas, untuk pengimputan data sasaran penerima bantuan.

Jumlah Bantuan dan Syarat Penerima Bantuan

Seperti diketahui, program BTPKLW, masyarakat penerima manfaat mendapatkan bantuan uang tunai Rp.100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut adalah yang belum pernah sama sekali menerima program bantuan yang lain dari pemerintah.

Pendataan yang dilalukan petugas, dengan mendatangi langsung masyarakat yang berhak kemudian petugas mengimput data melalui aplikasi BTPKLWLN. Setelah data diterima, Puskeu Polri langsung memverifikasi data sasaran.

Masyarakat yang sudah terverifikasi akan menerima undangan untuk penyerahan bantuan tunai di Polres Tanah Karo. (R1)