Bawaslu Buka Rekrutmen untuk Panwaslu 2024, Berapa Gajinya?

Catatan Redaksi1395 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan atau desa untuk Pemilu 2024.

Informasi rekrutmen itu tersebar melalui unggahannya di akun Instagram Bawaslu RI yang menjelaskan alur rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD). Saat ini, pendaftaran untuk anggota Panwaslu Pemilu 2024 sudah buka di sejumlah daerah.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri, Anda bisa kunjungi media sosial Panwascam sesuai domisili Anda berada. Mengutip situs resmi Bawaslu, rekutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa Pemilu 2024 akan berlangsung sepanjang Januari-Februari 2023.

Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024

Jangan khawatir, sama seperti panitia pemungutan suara sebelumnya, Panwaslu Kelurahan juga akan menerima gaji. Adapun rincian besaran gaji ini telah tertuang dalam Surat Menkeu nomor 5/571/MK.302/2022 yang telah ditandatangani oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Besaran gaji yang akan diberikan tentunya berbeda antara ketua dan anggota. Berikut rincian besaran gaji Panitia Pengawas Pemilu 2024:

  1. Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 2024 sebesar Rp2.200.000 per bulan
  2. Anggota Panwascam 2024 sebesar Rp1.900.000 per bulan
  3. Kepala Sekretariat sebesar Rp1.550.000 per bulan
  4. Pelaksana Teknis sebesar Rp900.000 per bulan
  5. Pelaksana Teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp1.500.000 per bulan
  6. Kemudian, besaran gaji untuk Panwaslu desa atau kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan
  7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp750.000 per bulan
  8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) sebesar Rp1.000.000

Sementara itu, laman Komisi Pemilihan Umum menyebut, gaji Ketua Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai Rp2.500.000. Sementara untuk anggotanya yaitu sebesar Rp2.200.000 yang sama-sama mereka dapat tiap bulannya.

Selain itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.500.000, dan untuk anggotanya Rp1.300.000 per bulan.

Dibandingkan tahun 2019, gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan tahun 2024 telah mengalami peningkatan. Contohnya, gaji Ketua Panwascam tahun 2019 adalah Rp1.850.000 per bulan. Sementara itu untuk anggotanya adalah Rp1.650.000. (Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu Puadi dan Tenaga Ahli Bawaslu Bahtiar Baetal di Gedung Bawaslu, Jakarta. Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI). (R1/Inilah.com)

Komentar