Jakarta, Karosatuklik.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Brigjen TNI Achiruddin sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Pengangkatan ini tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 29 November.
Dalam mutasi tersebut, Mayjen TNI Rafael diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya menggantikan Mayjen TNI Farid Makruf yang diangkat menjadi Kaskostrad.
Sebagai informasi, Brigjen TNI Achiruddin sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus. Pria lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 memiliki pengalaman karier di pasukan elite Kopassus.
Dia memulai karier militernya sebagai Danyon 812/Bantuan Sat 81 Gultor Kopassus. Achiruddin juga pernah menjabat sebagai Dandim 0506/Tangerang tahun 2015-2017, Kasrem 052/Wijayakrama tahun 2017, Wadansat 81 Gultor Kopassus (2017-2018).
Achiruddin juga pernah menjabat sebagai Komandan Grup A Paspampres pada era Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) tahun 2019-2021. Grup A Paspampres ini merupakan personel khusus yang bertugas mengamankan atau mengawal Presiden dan seluruh keluarganya.
Selanjutnya pria kelahiran 15 November 1975 ini pernah menjabat sebagai Danrem 074/Warastratama dan Danrem 052/Wijayakrama. (Inilah.com)
Baca Juga:
- Paspampres, Pasukan Gabungan Terbaik Melekat Presiden
- ‘Diserbu’ Warga di Maluku Tenggara, Paspampres Sempat Kewalahan, Warga: Ini Bukti Cinta Kami Kepada Bapak Jokowi
- Mantan Danpaspampres Wahyu Hidayat akan Jabat Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat
Komentar