Bupati Antonius Ginting Harapkan Ranperda Perubahan Nama Desa Menjadi Kuta dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Untuk Menjaga Identitas dan Kearifan Lokal

Karo2478 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperkuat pembangunan daerah, perlindungan hukum, pelestarian budaya, serta penataan administrasi kemasyarakatan melalui pembentukan produk hukum yang berpihak kepada masyarakat.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Kamis malam (29/10/2026), Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes telah menyampaikan Nota Penjelasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Karo.

Bupati berharap keempat Ranperda tersebut dapat direalisasikan sesuai target dan skala prioritas yang telah ditentukan.

Penyusunan program legislasi ini juga diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keempat Ranperda itu yakni:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten – Mengarahkan struktur ekonomi yang mandiri, sehat, dan kukuh melalui industri unggulan daerah.
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin – Memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta perluasan akses keadilan yang merata bagi masyarakat kurang mampu di pengadilan.
  3. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah – Melestarikan nilai luhur, tradisi, adat istiadat, bahasa, dan aksara Suku Karo sebagai identitas serta ketahanan sosial masyarakat.
  4. Ranperda tentang Perubahan Penyebutan Desa Menjadi Kuta – Penataan nomenklatur untuk memberikan pengakuan terhadap sejarah, asal-usul, serta kearifan lokal masyarakat adat Karo.

“Seluruh proses tahapan dalam membentuk peraturan daerah harus dilaksanakan, sehingga proses tahapan yang telah diatur dipastikan harus memenuhi asas-asas pembentukan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” demikian salah satu penegasan dalam laporan Bapemperda.

Pembahasan keempat Ranperda ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara intensif demi mewujudkan kesejahteraan, kemajuan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo.

Rapat paripurna berlangsung dipimpin Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, dengan dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Komando Tarigan, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar