Bupati Cory Sebayang Serahkan SK P3K Tahap 1 & 2 untuk 427 Guru di Kabupaten Karo

Karo1629 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sebanyak 427 orang yang terdiri dari hasil seleksi tahap I berjumlah 188 orang dan tahap II berjumlah 239 terima SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru Tahun 2021 yang diserahkan Bupati Karo Cory Sebayang di Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (23/6/2022).

Mengawali arahan dan sambutannya, Bupati Cory Sebayang mengucapkan selamat kepada seluruh P3K guru yang menerima SK hari ini.

“Selamat kepada bapak ibu yang telah lulus seleksi P3K, tentu hal ini patut disyukuri, yang paling penting adalah laksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh keihlasan dan tanggungjawab,” kata Bupati Cory Sebayang.

Bupati mengingatkan untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah di tanda tangani karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja dan pemberian tunjangan serta pengembangan kompetensi.

Lebih jauh Bupati mengatakan para guru semakin dituntut harus mampu menciptakan generasi emas yang cerdas, pandai, serta mempunyai karakter, ucapnya.

Dia juga menekankan dan mengingatkan kembali, bahwa dampak dari tidak terpenuhinya perjanjian kinerja atau penilaian yang buruk dapat berakibat terhadap pemberian sanksi bahkan sampai dengan pemberhentian.

“Karena itu, hendaknya dapat memfokuskan tenaga dan pikiran guna kemajuan pendidikan di Bumi Turang Tanah Karo Simalem agar benar-benar berjalan secara optimal untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, mandiri dan berdaya saing,” pesan Cory Sebayang.

Turut hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi, Staf Ahli Bupati Karo, para Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, dan Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo. (R1)