Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Samosir dipimpin Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, S.T didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pera KPP, Kepala Dinas Kominfo, melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II – Medan.
Audiensi itu untuk menyatukan persepsi Dukungan Aksesibilitas di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba di Kabupaten Samosir di Aula Rapat BBPJN II Medan, Selasa (11/05/2021).
Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi Simanjuntak menjelaskan dukungan Pemerintah Pusat melalui BBPJN II Medan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Adapun paket kegiatan di Kabupaten Samosir untuk TA. 2021 yaitu, Penggantian Jembatan Tano Ponggol, Pelebaran Jembatan Samosir Cs, Jalan Pesisir Danau Toba untuk Konektivitas 7 Kabupaten Kawasan Danau Toba ( *Lanjutan Jalan Sp. Gonting-Janji Raja*) yang masih menunggu anggaran dari Pemerintah Pusat, Penanganan Longsoran, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.
Dalam kesempatan ini Bupati Samosir menyampaikan beberapa usulan kepada pihak BBPJN II yaitu : Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Gonting-Janji Raja, Aksesibilitas Menuju Desa Wisata, Pembangunan Jalan Pangururan By Pass.
Pada intinya koordinasi yang dilakukan ini menurut Bupati merupakan salah satu wujud yang dijanjikan pada Pilkada Tahun 2020 adalah sinergitas pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Samosir, dalam mengagendakan rencana pembangunan di Kabupaten Samosir melalui anggaran-anggaran kementerian.
Kabid KPIJ BBPJN II Stalianto menjelaskan bahwa sesuai dengan tupoksi nya menyasar kepada jalan nasional yang berada di Kabupaten Samosir.
Sesuai dengan kriteria pembangunan jalan oleh pemerintah pusat, diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Samosir memenuhi Readiness Criteria berupa Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Dokumen Lingkungan, Penyerahan Lahan yang siap untuk dibangun (Clean and Clear), untuk hal ini Pemkab Samosir agar menghibahkan lahan kepada BBPJN II.
Sementara Kabid Pembangunan BBPJN II Simon Ginting menjelaskan terkait dengan kendala Pembebasan Lahan untuk Penggantian Jembatan Tano Ponggol bahwa masih ada beberapa titik yang perlu diselesaikan, termasuk masalah bangunan yang sudah dibayarkan tetapi belum bersedia pindah.
Selain paket penggantian Jembatan Tano Ponggol, saat ini juga sedang dilaksanakan pelebaran Jembatan Samosir Cs (25 Jembatan) 7 diantaranya terkendala dengan pemindahan utilitas (1 tiang Telkom dan 6 pipa air minum), lanjutnya.
Pihak BBPJN meminta agar dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga konstruksi berjalan sesuai dengan waktu kontrak, ungkap Ginting.
Asep Tahyar Kabid Preservasi mengharapkan dalam preservasi Jalan Nasional bahwa BBPJN II sudah maksimal dalam pelebaran jalan Nasional lingkar Samosir dengan lebar 11-13 meter, kondisi saat ini beberapa spot yang belum dapat diperlebar karena terkendala dalam hal ketersediaan lahan, sebutnya.
Diakhir pertemuan, Bupati Samosir memberikan proposal usulan kepada Kepala BBPJN II Medan dan berharap kedepannya dapat lebih bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan pembangunan yang sedang dan akan dikerjakan. (R1)