Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut Inspeksi Mendadak Rutan Kabanjahe

Karo1275 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara gelar Inspeksi Mendadak (Sidak), supervisi deteksi dini dan supervisi SDP keamanan ke semua Lapas/Rutan di wilayah Sumatera Utara.

Kali ini sidak dilakukan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (6/5/2021) sore.

Divisi Pemasyarakatan dipimpin Sawiyah S. H selaku Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan serta Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

Sidak ini bertujuan untuk melakukan monitoring, supervisi SDP Keamanan, tes urin kepada pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan melakukan razia pada semua blok hunian di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Sawiyah, S.H menyampaikan bahwa sidak ini sebagai bentuk pengawasan, pembinaan monitoring dan supervisi SDP Keamanan pada Lapas/Rutan wilayah Sumatera Utara.

“Kami tidak ingin di wilayah Sumatera Utara masih ada narapidana/tahanan maupun petugas menggunakan narkoba atau sebagai pengedar narkoba,” tegasnya.

“Sebagai bentuk monitoring dan supervisi tersebut kami melakukan tes urine kepada 10 orang pegawai Rutan Kabanjahe dan 10 narapidana, secara acak dari masing-masing bloknya serta melakukan razia/penggeledahan pada semua blok hunian untuk memastikan tidak ada tahanan/narapidana yang memiliki handphone yang sering dijadikan sebagai alat komunikasi peredaran narkoba,” tambah Sawiah.

Dalam kegiatan razia tersebut, meski tidak ditemukan barang haram narkoba, namun berbagai benda terlarang milik WBP disita petugas, seperti pisau cutter, sendok nikel, paku, dan kartu joker.

Untuk hasil test urin, 10 pegawai hasil nya negatif begitu juga dengan 10 hasil test urin Warga Binaan juga negatif. Hasil test urine ini sebagai Komitmen Dalam Pemberantasan dan Peredaran Narkoba di Rutan /Lapas seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu, Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti menyampaikan, “Terima kasih atas kedatangan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara,” sebutnya

Lanjutnya, hal ini sangat membantu kami dalam melakukan berbagai tindakan dalam rangka mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Rutan Kabanjahe serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kabanjahe, tuturnya. (R1)