Tiganderket, Karosatuklik.com – Edukasi hukum kepada generasi muda, Kapolsek Payung, IPTU Irwanta Jaya Sembiring bersama personel Polsek Payung menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja yang digelar di SMA Negeri 1 Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini merupakan program mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum dan pembinaan pelajar bekerjadama dengan Polsek Tiganderket Polres Tanah Karo.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia, Habiburrizqi Saragih, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tiganderket yang diwakili Irwasyah Amat.
Prihatin Tingkat Kenakalan Remaja Meningkat
“Kegiatan ini dilatarbelakangi atas keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini semakin meningkat seperti penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, tawuran antar pelajar, perundungan, pencabulan, dan masih banyak yang lainnya,” ungkap Ketua Panitia, Habiburrizqi Saragih.
“Persoalan ini apabila dibiarkan terus menerus tentunya akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan hadir untuk memberikan edukasi hukum,” papar Habiburrizqi Saragih.
Sayangi Orang Tua dan Keluarga

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Payung, IPTU Irwanta Jaya Sembiring, menyampaikan pesan penting mengenai dampak buruk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya disiplin dan taat hukum bagi para pelajar.
“Kami hadir untuk mengingatkan adik-adik agar terhindar dari pergaulan bebas, narkoba, maupun tindak kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. Generasi muda harus mampu menjaga diri dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” tegas IPTU Irwanta Jaya Sembiring.
“Kepada adik-adik semua, fokuslah meraih cita-citanya, sayang kepada orang tua dan keluarga, tekun dan giat belajar, jauhi perbuatan negatif yang bisa menghancurkan masa depan kalian,” simpulnya.
Pantauan Jurnalis Hukum Media Karosatuklik.com, edukasi hukum ini memberi manfaat yang sangat positif dan memiliki beberapa poin yang menjadi sorotan dari para pembicara/narasumber.
Bahkan edukasi hukum kepada generasi muda seperti ini perlu di buat kontinyu di setiap sekolah SMA/SMK di seluruh Kabupaten Karo.
Keempat Poin Penting itu yakni:
Pertama, pengertian kenakalan remaja, pembicara menjelaskan berbagai tindakan yang termasuk dalam kategori kenakalan remaja dan dampaknya terhadap perkembangan diri siswa.
Kedua, faktor penyebab kenakalan remaja, dijelaskan pula faktor-faktor internal dan eksternal yang memicu kenakalan remaja, termasuk pengaruh pergaulan, lingkungan sosial, dan media.
Ketiga, konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi, pembicara memberikan penjelasan/pemaparan terkait sanksi hukum yang dapat menjerat remaja yang terlibat dalam tindakan kenakalan, termasuk sanksi pidana yang berlaku bagi anak di bawah umur.
Keempat, strategi pencegahan, terdapat strategi pencegahan seperti pentingnya pendidikan moral dari orang tua, keterlibatan aktif sekolah, serta upaya siswa untuk memilih pergaulan yang positif dan fokus belajar untuk meraih cita-citanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Payung yang diwakili Sertu J. Simbolon, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tiganderket, serta jajaran Polsek Payung.
Para siswa/siswi terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi, dengan aktif mendengarkan materi dan berdialog langsung dengan narasumber. (R1)













Komentar