Ground Breaking Stadion Teladan Senilai Rp560 Milyar, Bobby Nasution: Marwah Warga Medan

Sumut2053 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Dapat dibanggakan tidak hanya bagi pecinta sepakbola, tapi juga menjadi marwah bagi seluruh masyarakat dan Kota Medan menjadi harapan besar yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Ground Breaking Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan & Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan, Selasa (6/2/2024).

“Alhamdulillah, setelah melewati proses yang panjang, akhirnya kita bisa sampai pada titik ini.

Hari di mana kita sama-sama bisa melakukan ground breaking. Pelaksanaan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara Pemko Medan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebab, anggaran yang kita gunakan tidak hanya berasal dari APBN tapi juga APBD Kota Medan,” kata Bobby Nasution.

Penekanan tombol seraya turunnya mesin pengeboran menggunakan alat berat oleh Bobby Nasution menjadi pertanda dimulainya ground breaking stadion yang menjadi markas PSMS Medan tersebut.

Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Diana Kusumastuti, Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Medan serta pimpinan perusahaan konstruksi juga turut serta dalam kesempatan tersebut.

Itu sebabnya menantu Presiden Joko Widodo ini mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat karena telah bersedia mendengar keluhan para pecinta sepakbola di Kota Medan terhadap Stadion Teladan.

Apalagi, ungkapnya, stadion yang dibangun tahun 1952 dan selesai 1953 tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi.

“Stadion ini punya banyak cerita karena telah melahirkan banyak atlet terbaik di dunia sepakbola, khususnya.

Sekian di antaranya pernah menjadi kiper Timnas Indonesia yang merupakan pemain dari PSMS Medan,” imbuhnya dalam ground breaking yang juga memutarkan video lanskap desain Stadion Teladan usai direnovasi nantinya.

Terakhir, orang nomor satu di Pemko Medan ini meminta kepada semua untuk sama-sama menjaga fasilitas yang telah ada jika Stadion Teladan selesai dibangun kembali.

“Tentu ini harus sama-sama kita jaga. Insya Allah, pekerjaan-pekerjaan kita ini bisa terselesaikan dengan baik,” harapnya.

Stadion Teladan Medan ini nantinya akan dibangun bertaraf Internasional dan berstandar FIFA menggunakan dana APBN dan APBD Kota Medan.

Untuk APBN, total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 280 miliar yang digunakan dalam pekerjaan bangunan utama stadion yang menjadi kebanggaan warga Kota Medan tersebut.

Sementara itu, besar dana APBD Kota Medan yang akan digunakan sebesar Rp.265 miliar dengan rincian Rp.235 miliar anggaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan

Untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik kawasan stadion seperti fly over, lanskap dan furniture stadion. Kemudian, anggaran dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebesar Rp.30 miliar untuk pekerjaan drainase bagian luar sepanjang lebih kurang 5000 m.

Dikerjakan Tahun 2024 Dengan Anggaran Senilai Rp560 Milyar

Selain Stadion Kebun Bunga, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga akan merevitalisasi Stadion Teladan Medan. Prosesnya saat ini tengah memasuki tahap finalisasi Detail Engineering Design (DED). Renovasi stadion kebanggaan warga Kota Medan yang dibangun tahun 1952 dan dioperasikan tahun 1953 itu membutuhkan anggaran sebesar Rp. 560 miliar.

“Stadion Teladan kini tahap finalisasi DED nya. Kita akan melaksanakan asistensi ke Tim Ahli Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih melengkapi DED yang telah dipersiapkan,” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis dalam Podcast BK Medan di Stadion Teladan Medan baru-baru ini.

Berdasarkan DED yang telah dipersiapkan, jelas Endar, dibutuhkan biaya sebesar Rp. 560 miliar untuk merenovasi Stadion Teladan. Dikatakannya, revitalisasi tidak hanya stadion saja, tapi juga kawasan di sekitar stadion. Terkait anggaran tersebut, jelasnya, telah dilakukan pembicaraan dengan Kementerian PUPR.

“Kemungkinan Kementerian PUPR menampung anggaran Rp.300 miliar, sisanya nanti akan ditampung di APBD Kota Medan. Kita akan melakukan efisiensi terhadap anggaran tersebut dan dalam tahap pembahasan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, DED ini bisa kita finalisasi. Insya Allah, tahun ini revitalisasi Stadion Teladan dapat direalisasikan pelaksanaannya,” harapnya.

Dalam podcast yang digelar Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Medan yang mengusung tema “2 Stadion Direvitalisasi Wujudkan Medan Kota Atlet’, Endar selanjutnya memaparkan konsep revitalisasi atas stadion yang pernah digunakan untuk menggelar PON III tahun 1953 tersebut.

Sebagai bangunan yang masuk dalam potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun, jelas Endar, maka revitalisasi yang akan dilakukan nanti akan melibatkan tenaga ahli cagar budaya untuk mendesain sehingga nilai-nilai cagar budaya Stadion Teladan tidak hilang. (R1)

Komentar