Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory S Sebayang hadiri Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (11/4/2022).
Rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun 2021 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi Kewajiban Konstitusi Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Penyampaian LKPJ Kabupaten Karo Tahun 2021 merupakan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2016-2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema pembangunan “Mewujudkan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Pelayanan dan Pemulihan Ekonomi.”
Refleksi Nilai-nilai Demokrasi
Dalam penyampaian nota penjelasan tentang LKPJ oleh Bupati, Cory S Sebayang menyebutkan bahwa LKPJ ini sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang disampaikan pada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat serta merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.
Prioritas Pembangunan
Cory S Sebayang juga menyampaikan prioritas pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2021 yang mana diantaranya; peningkatan kualitas sumberdaya manusia, birokrasi dan pelayanan publik berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui sektor unggulan yang berwawasan lingkungan.
Bupati berharap masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pembangunan di Kabupaten Karo.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Caprilus Barus, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Mulianta Tarigan, S.Sos, Ketua DPRD Iriani Br Tarigan, Anggota Dewan, Camat dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Karo. (R1)