Berastagi, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam memastikan proses Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karo, berlangsung dengan aman, adil dan berkepastian hukum.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran yang diadakan di Hotel Internasional Sibayak, Berastagi, Rabu malam (21/08/2024).
Turut hadir dalam rapat ini, Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, SH, Kanit Tipidter Ipda Regen Manik, SH, MH dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karo, Oda Kinata Banurea SH, serta Panwascam se-Kabupaten Karo dan Anggota Sentra Gakkumdu dari Polres Tanah Karo.
Dalam paparannya, Kapolres AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo telah menyiapkan berbagai strategi dan langkah pengamanan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Forum kolaborasi Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan, bertujuan, untuk mempersiapkan Penyelenggara Pemilu dan Sentra Gakkumdu, dalam menghadapai kompleksitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain itu, juga untuk memperkuat kolaborasi Sentra Gakkumdu, baik dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana pemilihan,” ungkapnya.
“Kami siap bersinergi dengan Sentra Gakkumdu untuk menjamin tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Karo selama proses Pilkada. Penegakan hukum yang adil dan tidak memihak adalah komitmen kami,” tegasnya.
“Pencegahan dan pengawasan yang efisien dapat meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Pemilihan, serta mampu menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang terjadinya Tindak Pidana Pemilihan,” lanjutnya.
“Karena itu, kami mendorong tercapainya kesepahaman dan kolaborasi antar anggota Sentra Gakkumdu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan Tindak Pidana Pemilihan,” sebutnya.
Kapolres Eko Yulianto menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar instansi terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada.
“Kolaborasi antara Polres dan Sentra Gakkumdu sangat vital untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama proses pemilihan,” ujarnya.
Dengan komitmen kuat dari Polres Tanah Karo dan kerjasama yang erat dengan Sentra Gakkumdu, diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karo dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Karo dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan hak pilih mereka, serta yakin bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil, transparan dan berkepastian hukum. (R1)
Komentar