Jakarta, Karosatuklik.com – Pesawat N219 tak banyak kabarnya sejak diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 November 2017 lalu. Rupanya, pesawat ini telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.
Type Certificate pesawat N219 diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro dan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut ke depannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.
Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam. Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini,” kata Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI Gita Amperiawan dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Pengembangan pesawat N219 dimulai pada tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada tahun 2016 dan prototype pesawat kedua pada tahun 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem, di mana pada tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi hingga akhirnya di tahun 2020 berhasil memperoleh sertifikasi.
“Pesawat N219 selanjutnya direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada 2021,” katanya.
Betapa panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, di antaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System & Performance.
“Ini akan menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa,” kata Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro.
Juga merupakan sebuah prestasi pertama dan luar biasa bagi PTDI dan DKPPU untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas sebesar ini, sebutnya.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69% dan PTDI dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri akan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50%.
Pesawat N219 pada nantinya juga akan terdapat versi pesawat amphibi yang dapat lepas landas di permukaan air selain di bandara biasa. “Saat ini pengembangan pesawat N219 amphibi sedang dalam tahapan Preliminary Design, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan Prototyping & Structure Test, Development Flight Test dan ditargetkan dapat diperoleh ATC Award pada tahun 2024,” tuturnya. (Dtc)