Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya

Nasional3997 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penetapan ini menambah daftar pejabat tinggi yang terlibat dalam skandal tersebut.

Isa menjadi tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar.

Isa akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk penyidikan. “Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Qohar menyatakan, penetapan tersangka didasarkan pada hasil investigasi kasus korupsi di PT Jiwasraya. Ia mengungkapkan, kasus tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun.

Isa diduga menyetujui saving plan pada 2009 saat Jiwasraya tengah bangkrut. Ia menjabat di Bapepam-LK saat itu.

Saving plan ini diinisiasi oleh direksi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Kini, ketiga direksi tersebut sudah menjadi terpidana terkait kasus ini. (Davina Keisha Salsabila/KBRN)

Baca Juga:

  1. Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
  2. Kasus Jiwasraya, Kejagung Rampas Vila Milik Benny Tjokro Senilai Rp32,8 Miliar di New Zealand
  3. Kejagung Lelang Tambang Batubara Milik Koruptor Jiwasraya Rp1,94 Triliun

Komentar