Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Kabanjahe

Karo2659 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kejaksaan Negeri Karo menggelar penyuluhan hukum yang bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di Sekolah SMPN 1 Kabanjahe, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (19/1/2022).

Dengan diadakannya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, diharapkan para pelajar SMPN 1 Kabanjahe dapat menjadi warga negara yang patuh terhadap hukum, menjunjung tinggi kejujuran, dan berakhlak mulia.

Peraturan hukum bertujuan melindungi

Hukum bukan sesuatu yang di takuti bagi kita semua yang berakhlak baik, namun sebagai jaminan untuk kita semua agar merasa aman di negara Republik Indonesia. Karena peraturan hukum bertujuan untuk melindungi warga masyarakat termasuk para pelajar.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh 50 siswa – siswi SMP Negeri 1 Kabanjahe dan dihadiri epala Sekolah SMP Negeri 1 Kabanjahe dan Wakil Kepala Sekolah.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan dan pengantar dari moderator, kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Kasi Intelijen Ifhan Taufiq Lubis, S.H dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kabanjahe, Makmur Sembiring.

Kasi Intelijen Ifhan Taufiq Lubis, menerangkan, Kejaksaan selain melakukan penegakan hukum turut berperan melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif) salah satunya melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Kabanjahe

Hal itu bertujuan dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang perlu diberikan pendidikan/pengetahuan hukum sejak dini agar terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana, sebutnya.

Para pelajar di SMPN 1 Kabanjahe mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI, jenis-jenis tindak pidana diantaranya yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya, bagaimana pencegahannya sekaligus juga menyampaikan inovasi-inovasi di Kejaksaan Negeri Karo untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di masa pandemi covid-19.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut, Kasubsi Ekmon Pada Seksi Intelijen Kejari Karo, Halfeus Hangaoluan Samosir, S.H. di dampingi Kasubsi Intelijen Jimmy Munthe Ginting, S.H. dan Calon Jaksa Adi Perdana Lubis, S.H.

Peserta siswa/i yang mengikuti kegiatan tampak antusias berinteraksi dua arah dengan para narasumber, dengan mengajukan beberapa pertanyaan. (R1)