Jakarta, Karosatuklik.com – Pembahasan mengenai Laut Natuna Utara hingga detik ini masih menjadi perbincangan yang hangat.
Publik Indonesia tentunya memantau terus perkembangan informasi yang ada di Laut Natuna Utara
Lantaran Laut Natuna Utara kini tengah bergejolak alias tensi tengah naik.
Naiknya suhu politik di Laut Natuna Utara ini tak terlepas dari hadirnya klaim sepihak yang dilayangkan China.
China jadi Sumber Masalah di LNU
China saat ini bisa dibilang merupakan sumber masalah di Laut Natuna Utara (LNU) Karena polemik yang hadir di Laut Natuna Utara timbul karena ulah China.
China yang mendeklarasikan klaim di Laut Natuna Utara menimbulkan ketegangan geopolitik dengan bberbagai negara, termasuk Indonesia.
Ketegangan antara China dan Indonesia di Laut Natuna Utara karena ZEE Indonesia di masukan ke dalam Nine Dash Line China. Jelas klaim China di laut natuna Utara langsung ditolak tegas oleh Indonesia.
Dan Indonesia sesuai laporan setkab.go.id tahun 2020 lalu menegaskan bahwa sampai kapanpun tak akan mengakui Nine Dash Line China.
Indonesia juga menegaskan bahwa dalam menyikapi ketegangan di Laut Natuna Utara meminta China harus sesuai denuntuk sesuai dengan UNCLOS.
Namun anehnya, pihak China menolak dan menegaskan bahwa klaim Nine Dash Line di Laut Natuna Utara sudah sesuai dengan UNCLOS.
“Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS.
Karena Cina menganggap bahwa sekitar 90% dari laut yang memiliki luas 3,5 juta kilometer persegi lautnya sendiri. Mengutip catatan penggunaan sejarah untuk mendukung klaimnya.
Sementara Indonesia yang terletak di pinggiran selatan Laut China Selatan menganggap bahwa daerah dengan perkiraan 1,9 triliun kaki kubik cadangan gas alam adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Pada akhir 2019, dunia hampir menyaksikan konflik militer antara Indonesia dan China sebagai akibat dari praktik terakhir di kawasan ekonomi Pasifik,
yang oleh Indonesia disebut ‘Laut Natuna Utara‘ sementara Beijing menganggapnya sebagai daerah penangkapan ikan tradisional China.
Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang bersangkutan (Natuna Utara).
Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi, atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” jelas jubir Kemenlu China Geng Shuang pada 2020 dikutip dari thinkchina.sg.
Ketegangan antara China dan Indonesia di Laut Natuna Utara juga menjadi perhatian berbagai media internasional salah satunya Al Jazeera.
Tahun 2019 silam, menurut laporan Al Jazeera sempat terjadi ketegangan yang sangat serius antara Indonesia dan China di Laut Natuna Utara.
Pihak Indonesia bahkan sampai mengirimkan kapal perang hingga pejuang macam F-16.
Ketegangan di Laut Natuna Utara saat itu muncul akibat coast guard China yang merambah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Peristiwa itu mengacu pada sengketa internasional atas salah satu wilayah yang paling disengketakan di dunia,”
Karena Indonesia dan China mengklaim menguasai wilayah di Laut China Selatan yang terletak di perbatasan pulau-pulau ‘Natuna‘ Indonesia,
Pada saat yang tepat, pasukan penjaga pantai Cina mulai merambah ke wilayah tersebut,
“Sementara, Jakarta tidak menemukan cara selain mengirim kapal perang dan pesawat tempur F-16. Tetapi ketegangan mereda dengan cepat setelah Cina mundur dari daerah itu, menembusnya,” tulis Al Jazeera.
China sendiri nampaknya sangat serius dalam menghadapi polemik di Laut Natuna Utara.
Tahun lalu bahkan China menghadirkan kapal penjaga pantai alias coast guard dengan ukuran yang sangat luar biasa.
Di sisi lain, diketahui bahwa kapal nelayan China juga kerap kali memasuki Laut natuna Utara.
Namun pihak China menolak bila kapal nelayan negaranya disebut melakukan illegal fishing.
Seiring dengan meningkatnya momentum kedua belah pihak, Indonesia memberikan perhatian khusus pada 8 Januari 2020.
Indonesia yang memegang teguh prinsip NKRI, mengirimkan 3 kapal perang, 1 pesawat patroli maritim dan 1 pesawat pengintai Boeing 737-200 ke Kepulauan Natuna,
Indonesia Siap Tempur
Dan mengumumkan bahwa pasukan yang ditempatkan di Natuna telah memasuki keadaan siap tempur.
Konfrontasi antara kedua belah pihak sangat mencolok. Beruntung, kedua belah pihak saat itu dapat menyelesaikannya dengan berkomunikasi.
Namun Indonesia telah mengirimkan kapal perang dan pasukan serta terus memperkuat peralatan perang militernya baik angkatan darat, laut maupun udara dan siap digerakkan dari manapun dan kapanpun. (R1/ZJ)