KPK Pastikan Tetap Usut Dugaan Korupsi Dana PON serta Otsus Lukas Enembe

Nasional10378 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan tetap mengusut dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) serta otonomi khusus (otsus) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Hal itu meskipun Lukas kini tengah disidang atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus.

“Bahwa proses kemudian penyelidikan terkait dengan dugaan lain seperti yang disebutkan tadi (korupsi dana PON dan otsus), itu masih terus kami lakukan juga, paralel dengan proses penyidikan yang sedang kami selesaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Hanya saja, Ali menekankan KPK saat ini masih fokus menuntaskan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe terlebih dahulu. Dia juga belum membeberkan lebih detail soal sejauh apa temuan KPK terkait dugaan korupsi dana PON serta otsus oleh Lukas Enembe. “Silakan ikuti sidang berikutnya, sehingga dari sana bisa terlihat fakta-fakta dan hasil proses penyidikan,” ungkap Ali.

Sementara itu, Ali menyebut KPK kini tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Lukas Enembe. Dugaan TPPU Lukas juga menjadi atensi KPK agar kasusnya segera dituntaskan.

“Sehingga dalam proses penyidikan ini agar tuntas untuk terdakwa Lukas Enembe ini dan keseluruhan termasuk pihak-pihak lainnya yang turut bersama-sama dengan yang bersangkutan baik sebagai penerima ataupun pemberi dan juga tindak pidana pencucian uang,” ujar Ali.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur. (BeritaSatu)

Komentar