KPK: Pejabat DKI Jakarta Cari Uang Sampingan dari Pengadaan Barang dan Perizinan

Nasional734 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sudah menjadi rahasia umum jika banyak pejabat yang cawe cawe dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan uang tambahan. Namun hal ini terasa berbeda, ketika perilaku korup ini langsung disampaikan pejabat teras Komisi Pemberantasan Korupis (KPK).

Kata Wakil Ketua KPK Alaxander Marwata, ada oknum pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang, jasa dan pengurusan perizinan.

“Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/12/2022).

Sejauh ini dia tidak memberikan detail identitas pejabat yang masih berupaya mendapatkan uang dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut.

“Tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu dirjen di kementerian iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI,” ucapnya.

Ia pun mendorong Inspektorat DKI Jakarta menjadikan temuan tersebut sebagai perhatian khusus dan dilakukan pemeriksaan karena proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran.

“Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait pengadaan barang dan jasa juga menyangkut perizinan di Pemprov DKI,” katanya.

Bahkan, Alexander yang memiliki akses membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baik pusat dan daerah termasuk di Pemprov DKI, menyebutkan ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut. “Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” tutur Alexander.

Untuk itu, KPK menempatkan tiga orang satgas untuk mengawasi pengelolaan APBD dan BUMD DKI. Selain atas permintaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, penambahan satgas itu juga mencermati APBD Pemprov DKI yang tergolong besar yakni Rp80 triliun lebih per tahun yang setara APBD seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan terkait LHKPN di DKI Jakarta, para pejabatnya sudah rutin melaporkan harta kekayaannya.

Ia pun meyakini pejabat di DKI sudah melaporkan harta kekayaannya melalui inspektorat. “Saya rasa melalui inspektorat semuanya sudah (melapor), termasuk saya dari tahun 2000 atau 2002 saya selalu melaporkan LHKPN dan terakhir juga setiap tahun laporan. Nanti laporannya Januari, Februari, untuk posisi 2022. Saya rasa (pejabat) DKI semua sudah melapor,” ungkap Heru. (R1/Inilah.com)