Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mensosialisasikan secara “door to door” atau dari rumah ke rumah terkait kewaspadaan warga terhadap pinjaman daring (online) di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan Ecky Awal Mucharam itu bekerja sama dengan Yayasan Bima Umat Ceria dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyasar 550 rumah kepala keluarga di Kota Bogor.
“Kami harap masyarakat dapat lebih memahami tentang pinjaman online, serta lebih bijak dan waspada dalam mengambil keputusan sebelum melakukan peminjaman khususnya melalui pinjaman online,” ujar Ecky melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Menurut Ecky, kondisi perekonomian masyarakat yang menurun saat ini, mendorong masyarakat mencari peminjaman termasuk pinjaman online.
Persyaratan mudah dan proses yang cepat menjadi poin utama alasan warga meminjam uang melalui online.
“Tidak sedikit masyarakat di tengah himpitan ekonomi justru memiliki hutang yang semakin berlipat karena pinjaman tersebut,” ujar Ecky.
Ecky mengingatkan, salah satu bentuk tindakan pencegahan pinjaman online adalah memperkuat literasi keuangan dengan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjaman online ilegal.
Sosialisasi ini sebagai bentuk memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjol dan menjaga data pribadi,” ungkapnya.
Menurut Ecky, masyarakat perlu memikirkan dua kali apa tujuan meminjam, kesanggupan membayar cicilan, dan mengecek apakah pemberi pinjaman terpercaya atau tidak.
Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, kata Ecky, masyarakat perlu mengecek legalitas lembaga keuangan tersebut sebelum menerima tawaran pinjaman.
“Masyarakat juga harus segera menghapus SMS tawaran pinjol. Ingat, masyarakat harus selalu waspada menjaga data pribadinya,” ucapnya.
(Foto: Tiga orang penagih pinjaman online (Pinjol) ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim). (Ant)