Mantan Napi Bom Natal 2000 Ditangkap Densus 88

Nasional1071 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri kembali menangkap terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan kali ini dilakukan terhadap salah satu anggota Jamaah Islamiyah, yakni T alias AR alias H.

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat sore (10/10) di Perumahan Griya Syariah Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alis Muklas tersangka bom malam Natal tahun 2000,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (10/10/2021).

Diketahui, T alias AR yang baru saja ditangkap pada 2004 silam lalu divonis 3,6 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus terorisme.

Dahulu dia menjabat sebagai Amir dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiyah.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri kembali menangkap terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat

T alias AR lalu bebas. Hingga kemudian, kini ia ditangkap lagi oleh kepolisian terkait dugaan kasus terorisme.

Penangkapan terhadap T alias AR membuat jumlah tersangka kasus terorisme yang ditangkap menjadi empat orang pada hari ini. Sebelumnya, kepolisian menangkap SH, MEK dan S.

SH ditangkap aparat di wilayah Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat pagi (10/10), sementara MEK dan S ditangkap di wilayah Bekasi Utara di hari yang sama.

“SH adalah salah satu dewan Syuro JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9). (cnnindonesia.com)