Napi yang Kendalikan Pengiriman Sabu Cair dari Lapas Dipindah ke Sel Isolasi

Nasional916 x Dibaca

Tangerang, Karosatuklik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memindahkan pengendali sabu cair, narapidana berinisial D atau M ke sel khusus. Terpidana narkotika 30 tahun penjara itu kini meringkuk di sel isolasi Blok Menara Atas.

“Sudah kami amankan dari Blok Menara Bawah ke Menara Atas. Menempati sel isolasi dengan tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya,” kata Kepala Lapas Kelas I A Tangerang Asep Sutandar, Jumat, 7 April 2023.

Asep menyebutkan D telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Kelas I A Tangerang. Pria asal Aceh ini merupakan terpidana 30 tahun penjara kasus narkotika. “Kami senantiasa melakukan razia dan akan lebih memperketat pengawasan,” kata Asep.

Asep mengatakan terungkapnya D terlibat dalam jaringan narkotika berkat kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjendpas Kemenkumham) dan Bareskrim Mabes Polri.

Lapas Kelas I Tangerang, kata Asep, telah memberikan akses penuh kepada Bareskrim untuk memeriksa D di dalam penjara.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan sabu cair seberat dua kilogram dalam sebuah botol.

Awalnya polisi mencokok Sari Adriyani. Perempuan ini meracik barang tersebut di Kawasan Nagoya Batam. Dalam aksinya, Sari Adriyani diperintah oleh D untuk mencairkan sabu dengan cairan kimia dan memasukkannya ke dalam botol.

Direktur tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir jendral Mukti Juharsa menyatakan apa yang dilakukan SA atas suruhan D. (Tempo.co)

Berita Terkait: Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan Napi