OTT Hakim PN Surabaya, Kejagung Amankan Empat Orang

Nasional2971 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Tim Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan sejumlah oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/10/2024) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dilakukan dalam operasi senyap alias operasi tangkap tangan (OTT).

“Betul. Pihaknya mengamankan empat orang di antaranya beberapa hakim PN Surabaya,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Rabu (23/10/2024).

Informasi yang dihimpun rri.co.id, ketiga oknum tersebut yakni HA, D, dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.

Untuk keterangan lebih lanjut, Kejagung mengundang awak media menghadiri konferensi pers. Konfrensi pers akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus pukul 19.00 WIB di Gedung Bundar, Kejagung.

“Nanti saja ya. Biar lebih lengkap pada saat konferensi pers, pukul 19.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Foto: Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan atas kasus gratifikasi Ronald Tannur (Foto: Beritasatu/Ilham Oktafian). (KBRN)

Baca Juga:

  1. Breaking News: OTT Hakim Agung, KPK: Dunia Peradilan Masih Dicemari Uang
  2. Jengkelnya Jaksa Agung Kajari Kena OTT KPK karena Terima Suap: Tak Butuh Jaksa Tidak Bermoral
  3. Sunat Vonis Korupsi di MA, Budaya Koruptif, dan OTT KPK

Komentar