Pemkab Karo Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Menuju Pemerintahan Digital

Nasional757 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi aspek yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah berbasis digital, karena memberi kemudahan, mempercepat dan mengefisienkan birokrasi pemerintahan, yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Tanda Tangan Elektronik Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika di Aula Kantor Bupati Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (02/11/2023).

Hal ini juga merupakan salah satu usaha yang dilakukan Pemkab dalam hal peningkatan kesadaran Keamanan Informasi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dalam kerangka Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), jelasnya.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan juga bahwa saat ini setiap ASN harus siap beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang berubah dengan cepat.

Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo penting untuk melindungi informasi dari pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik.

Ia sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah serta layanan publik.

“Oleh karena itu, melalui bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan bagi peserta dalam meningkatkan kompetensi untuk mendukung optimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,” katanya.

“Kita harus terus belajar dan meningkatkan pemahaman di tengah-tengah kemajuan teknologi saat ini. Namun perlu diingat, bahwa sebagai ASN kita tetap memiliki kode etik yang harus dijaga. Jangan sampai kemajuan teknologi membawa dampak buruk bagi kita,” ujar Sekretaris Daerah K. Terkelin Purba.

Menjamin Keamanan dan Kepastian Hukum pada Dokumen Transaksi Elektronik

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari hasil bimtek ini diharapkan para peserta dapat memahami tata cara penggunaan tanda tangan elektronik.

“Serta dapat mengetahui pentingnya keamanan informasi data pribadi yang melekat pada tanda tangan elektronik,” terangnya.

Lanjut dia, bimtek tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) sesuai Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Bimtek ini merupakan upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik,” sebutnya.

Bimtek Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kali ini menghadirkan narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia yakni, Meigananda Kartika Herdiana dan Carens Donabella serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Daut Sembiring. (R1)

Baca Juga:

  1. Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Layanan Publik, Pemkab Karo Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik
  2. Percepat Alur Birokrasi, Bupati Cory Sebayang Launching Tanda Tangan Elektronik
  3. Wakil Bupati Karo Tandatangani Piagam Danau Toba Smart City
  4. Pastikan Validitas Data, Diskominfo Karo Adakan Desk Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral
  5. Wujudkan Satu Data Indonesia: Diskominfo Karo Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Komentar