Medan, Karosatuklik.com – Betapa susahnya untuk memperjuangkan pembukaan jalan alternatif Medan – Berastagi. Sudah bertahun-tahun masyarakat dari sejumlah kabupaten berteriak-teriak agar jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang segera direalisasikan mengingat parahnya kemacetan di jalan utama Medan – Berastagi.
Sepertinya jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang masih jauh dari harapan. Pasalnya, berdasarkan paparan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Maulana Lubis Nomor 7, Medan, Kamis siang (8/4/2021), tidak ada disebut sebut soal jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang.
Hal itu mengundang keanehan bagi dua Bupati bertetangga yang sebelumnya sudah melakukan penandatanganan persetujuan kesepakatan bersama (MoU) menyangkut jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang.
Bahkan dokumen MoU juga sudah disampaikan langsung ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turut hadir mendampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan yakni Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.
Melihat ‘kejanggalan’ Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2022, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan langsung mendatangi Bupati Karo Terkelin Brahmana sembari bertanya, “Bagaimana ini pak Bupati, kok bisa, program yang telah kita sepakati bersama dengan MoU dan telah mendapat dukungan dari Gubernur Sumut, tidak ada dipaparkan serta progressnya di Musrenbang tadi,” ungkap Ashari Tambunan.
Padahal, sambungnya lagi, semua stakeholders dan pemangku kepentingan lainnya bahkan DRPD-SU, sejak awal menyatakan dukungannya, tapi nyatanya di Musrenbang RKPD saja tidak di “Entri”, ucapnya kecewa.
Senada, Bupati Karo Terkelin Brahmana juga mengaku heran, dan tidak habis pikir. Seandainya ini gol (jalan alternatif Karo – Deli Serdang) gunanya bukan hanya buat kepentingan masyarakat dua kabupaten saja, tapi sejumlah kabupaten lainnya baik Sumut maupun Aceh sekaligus mendukung kawasan superprioritas Danau Toba, kecam Terkelin Brahmana.
“Nanti kita cari solusi bersama dengan DPRD Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprovsu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprovsu dan lainnya,” ucapnya.
Menurut Terkelin Brahmana, wajar Bupati Deli Serdang komplain, sebab program kerja pembukaan ruas jalan alternatif tidak tertampung dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara. “Ini kan tidak betul lagi, padahal ini untuk kepentingan masyarakat luas, mengingat seringnya kemacetan parah di jalan utama Medan – Berastagi,” kata Bupati Karo sembari mengajak Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Herianto Msi mengagendakan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, mengaku akan mendukung selalu kebijakan program kerja kesepakatan Pemkab Karo dan Pemkab Deli Serdang. Walaupun tidak ada disebut di Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2022, pihaknya siap mendukung. “Kita harus mempertanyakan hal itu kepada Menteri LHK,” tuturnya.
Uniknya lagi, pada Musrenbang RKPD Sumut, Kepala Dinas Kehutanan Provsu Herianto, juga mengaku kaget, karena tidak ada mendengar pembukaan ruas jalan lanjutan Karo – Deli Serdang, yang telah disepakati oleh Bupati Karo dan Deli Serdang serta disetujui Gubernur Sumut. Namun tidak ada disebut dalam paparan Musrenbang, sebutnya. (R1)