Per Desember 2021, Warga Sumut Mengidap HIV/AIDS 13.150 Orang

Headline, Sumut1573 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) satu suara terkait pembentukan Peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Data Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Provinsi Sumut yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Desember 2021, tercatat 13.150 orang mengidap penyakit ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting menduga bahwa jumlah sebenarnya penderita HIV/AIDS jauh lebih tinggi dari angka yang ada saat ini.

Baskami berpendapat banyak Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) malu untuk melaporkan dirinya. Untuk itu dibutuhkan satu regulasi mendukung pengobatan dan pencegahan penularan penyakit tersebut. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.

Melalui Perda ini, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut diharapkan akan lebih maksimal.

Pemprov Sumut dan DPRD Sumut sama-sama menunjukkan dukungannya pada Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Ini terlihat saat Pengambilan Keputusan Bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor Nomor 5, Medan, Kamis (14/4/2022).

Per Desember 2021, Warga Sumut Mengidap HIV/AIDS 13.150 orang

Melalui Perda ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut semakin baik. Ini merupakan salah satu langkah konkret Sumut mencegah dan menanggulangi AIDS.

Tahun 2021, Sumut berada di urutan ke-5 secara nasional untuk penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, sekitar 13.150 orang mengidap penyakit ini. Karena itu, Pemprov Sumut terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.

“Kami sangat berterima kasih karena DPRD Sumut telah menginisiasi Perda ini. Kita harap, melalui Perda ini nantinya angka penderita bisa kita tekan sampai 0,” ujar Edy.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan upaya ini butuh kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah. Kesadaran akan bahayanya penyakit ini menurutnya perlu benar-benar dipahami masyarakat.

“Perda ini tentunya akan mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Pemprov memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi, itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang ini,” kata Baskami Ginting.

Pengambilan Keputusan Bersama ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-74 Provinsi Sumut. Gubernur, anggota DPRD Sumut, OPD kompak mengenakan pakaian adat saat Rapat Paripurna Dewan.

Selain itu, juga dilakukan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang III 2021-2022 dan Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021. (R1)