Perkuat Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani, Bupati Antonius Ginting Harapkan BUMD Aneka Usaha Kabupaten Karo Segera Direalisasi Mendagri

Karo2399 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, mengikuti zoom meeting bertajuk Koordinasi dan Permohonan Asistensi Pendirian BUMD Pangan Kabupaten Karo di ruang Karo Command Center (KCC) Lantai I Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Rabu (10/06/2026).

Turut hadir Direktur BUMD, BLUD, dan BMD, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, Kepala Subdirektorat BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha, Bambang Ardianto, S.T, M.M, perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, perwakilan UMSU, Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Munarta Ginting, SP., dan Kepala OPD terkait.

Pemerintah Kabupaten Karo saat ini mengajukan pendirian BUMD Aneka Usaha yang bergerak di bidang pangan sebagai salah satu instrumen pendukung pengendalian inflasi daerah, optimalisasi potensi komoditas hortikultura, serta penguatan kerja sama pemasaran melalui skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Saat ini, usulan pendirian BUMD Aneka Usaha Kabupaten Karo masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutan Bupati Karo yang disampaikan Sekda, ditegaskan bahwa usulan pendirian BUMD tersebut diharapkan dapat segera memperoleh arahan dan rekomendasi untuk mempercepat proses penyelesaiannya.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat memperoleh arahan, masukan, dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan tindak lanjut untuk mempercepat proses penyelesaian pendirian BUMD Kabupaten Karo,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati Karo.

Dengan demikian, lanjut Sekda, proses pembentukan BUMD dapat segera direalisasikan sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi sektor pertanian di Kabupaten Karo,” katanya.

Ia juga berharap Kemendagri dapat memberikan persetujuan terhadap dokumen kajian tersebut sehingga proses pembentukan BUMD bidang pangan sebagai salah satu instrumen pendukung pengendalian inflasi daerah, optimalisasi potensi komoditas hortikultura, serta penguatan kerja sama pemasaran melalui skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri menyampaikan dukungannya terhadap rencana pendirian BUMD Kabupaten Karo. “Kami dari Kemendagri siap mendukung BUMD yang akan didirikan oleh Pemkab Karo ini,” ujarnya.

Melalui koordinasi dan permohonan asistensi ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap proses pendirian BUMD Pangan dapat berjalan secara akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai wilayah penyokong utama ketahanan pangan di Sumatera Utara, langkah strategis yang didorong oleh Pemkab Karo meliputi:

  • Stabilitas Harga & Distribusi: BUMD dibentuk sebagai langkah konkret untuk memperkuat rantai pasokan dan menjaga kestabilan harga komoditas pertanian.
  • Kajian Kelayakan: Dokumen kajian pendirian BUMD (yang disusun bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) telah dinyatakan layak secara ekonomi dan dipercepat proses persetujuannya ke Kementerian Dalam Negeri.
  • Peningkatan PAD: BUMD akan mengelola potensi besar sektor hortikultura dan pariwisata agar pemanfaatan sumber daya lebih terarah serta berdaya saing tinggi.

Bupati Karo, Antonius Ginting, menegaskan bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada sektor pertanian dan pangan merupakan game changer. Pembentukan BUMD ini sangat penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkomitmen menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta profesional. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar