Pilkada Karo 2024: KPU Tetapkan 299.600 DPT dan 673 TPS

Karo4518 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Karo sebanyak 673 TPS, dengan total DPT sebanyak 299.600 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 145.211 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang.

Hal itu terungkap saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Karo 2024 bertempat di Aula Hotel Green Orri, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (20/9/2024).

Rapat pleno tersebut dibuka Ketua KPU Karo, Rendra Gaule Ginting dan dihadiri Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang diwakili Kakesbangpol, Tetap Ginting, Kordiv Teknis, Hendra Lias Sinulingga, Kordiv Hukum Jalek Ginting, Kordiv Perencanaan, Kurnia Ramadhan Sukatendel, serta Plt Sekretaris KPU Karo, Ekadoddy Barus, insan pers, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, penghubung (Liaison Officer/LO) pasangan calon dan pihak terkait lainnya.

“Kami juga memberi kesempatan kepada Bawaslu Karo ataupun pemangku kepentingan yang lain di dalam rapat rekapitulasi ini untuk memberikan masukan. Kami saat pleno itu langsung on the spot untuk cross-check. Ini untuk transparansi,” ucap Rendra Gaulle Ginting.

Masyarakat Diharapkan Menggunakan Hak Pilihnya pada 27 November 2024

Dia berharap pemilik hak pilih yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan 27 November 2024 mendatang karena menjadi penentu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih untuk memimpin lima tahun ke depan.

“Kami berharap agar warga Kabupaten Karo yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 karena suara kita adalah masa depan Kabupaten Karo dan Sumut,” tutupnya.

Sebagai catatan, sebelumnya KPU Kabupaten Karo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yakni sebanyak 299.456 pemilih, dengan rincian 145.131 pemilih laki-laki dan 154.352 pemilih perempuan yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo dengan jumlah TPS sebanyak 673.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak tersebut digelar di Convention Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Sabtu (10/8/2024) lalu. (R1)

Baca Juga:

  1. KPU Karo Tetapkan 299.456 DPS dan 673 TPS untuk Pilkada 2024
  2. Satukan Persepsi, KPU Karo Ikuti Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024
  3. Jelang Penetapan DPT Pilkada 2024, Bawaslu Karo Gelar Rakor Bersama Panwaslu Kecamatan

Komentar