Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menjelaskan soal urgensi kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) ke dua negara Amerika Latin, Ekuador dan Brasil.
Kunjungan itu guna menyempurnakan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Lodewijk mengatakan, pilihan Brasil sebagai tujuan kunker lantaran maraknya kasus kekerasan seksual di negara tersebut. Namun, Brasil memiliki sebuah lembaga yang mengatur soal kekerasan seksual.
“Ini ada suatu kondisi budaya, ada suatu yang masyarakat tidak ingin itu terjadi, sehingga dibentuk lah satu lembaga yang mengatur itu, tentunya didukung undang-undang yang ada. Kaitan dengan itu, DPR RI dalam hal ini Baleg ingin laksanakan suatu studi banding, bagaimana sih mereka melakukan itu,” ujar Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Menurut Lodewijk, ada sesuatu yang perlu DPR pelajari dari situasi di Brasil terkait kekerasan seksual itu. Misalnya, bagaimana Brasil dapat mengimplementasikan aspek struktur dan kelembagaan dan perundang-undangan.
Menurut Lodewijk –yang resmi menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin pada 30 September lalu– kondisi di Brasil itu sama pula halnya dengan yang terjadi di Ekuador. Menurut dia, Ekuador merupakan salah satu negara yang mampu mengimplementasikan aturan soal kekerasan seksual.
“Ekuador juga sama, itu satu negara yang mampu mengimplementasikan UU tentang anti kekerasan terhadap perempuan, dan sudah berjalan,” tutur dia yang juga Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
Selain itu, menurut Lodewijk, aturan soal kekerasan seksual di dua negara itu juga bisa berjalan baik dengan penegakan hukum.
Lodewijk mengklaim studi banding itu tak bisa dilaksanakan hanya lewat konferensi video aplikasi seperti Zoom atau secara virtual. Menurutnya, Baleg ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan.
“Kalau dengan zoom kita cenderung ketemu dengan orang-orang yang sudah disiapkan, tetapi kalau on the spot kita bisa bebas mendatangi titik-titik yang kita harapkan, kita tidak terikat dengan apa yang disiapkan oleh protokol,” ujar Lodewijk.
“Tapi kita akan lihat di mana titik-titik masyarakat yang tentunya bisa berikan masukan. Masukan-masukan itu yang kita harapkan didapat langsung di lapangan,” kata mantan Danjen Kopassus itu.
Lodewijk juga merespons sejumlah pihak yang mengkritik DPR kunker ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu sudah menjadi pertimbangan matang.
Ia mengatakan kunker itu dilakukan setelah kondisi penyebaran virus corona secara umum mulai melandai di berbagai belahan dunia, khususnya di Indonesia.
“Tentu ada perhitungan risiko, termasuk tadi kondisi pandemi, itu pun kita lihat apakah negara itu menerima,” tuturnya.
Agenda kunjungan kerja Baleg DPR ke Ekuador dan Brasil rencananya akan dilakukan pada pada 31 Oktober-22 November 2021 mendatang lewat surat bernomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Jumlah anggota yang diminta ikut kunker bervariasi setiap fraksi. Terbanyak fraksi PDIP dengan 6 anggota dan paling kecil fraksi PPP dengan 1 anggota.
Rencana kunker tersebut memancing sorotan. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana Baleg melakukan kunker saat pandemi belum usai. Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai rencana kunker Baleg tak berguna dan tak memiliki tujuan yang jelas. (R1/cnnindonesia.com)
Baca juga:
1. UU PKS Dinilai Mampu Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Seksual
2. Ironi 76 Tahun Merdeka, Masih Terbelenggu Impor Pangan