Jakarta, Karosatuklik.com – Aparat Polda Jawa Timur kini masih memburu pemesan video porno “Kebaya Merah” setelah anggotanya dari unit Cyber Crime Ditreskrimsus berhasil menangkap pembuat konten video tersebut.
Seorang lelaki beinisial ACS asal Suarabaya dan seorang perempuan AH asal Malang. Keduanya kini menjadi tersangka pembuat konten asusila video “Kebaya Merah” dan diperlihatkan kepada media, Selasa (8/11/2022).
Video “Kebaya Merah” yang berdurasi 16 menit adalah video porno. Disebut video “Kebaya Merah” karena perempuan pemeran utamanya berkebaya merah. Ia berperan seolah sebagai pegawai hotel yang melayani tamu laki-lakinya. Pemeran dalam adegan mesum video tersebut mengenakan topeng sebatas mata. Video berdurasi lengkap maupun potongannya tersebar di media sosial.
Ditreskrimsus Polda Jatim yang mengusut penyebaran konten pornografi ini akhirnya berhasil menangkap ACS dan AH di sebuah rumah kos di daerah Medokan Semampir, Surabaya.
Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga menyita sebuah laptop, HP dan dua buah hard disk.
Menurut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, keterangan yang didapat dari kedua tersangka pelaku menyebutkan bahwa mereka melakukan adegan asusila berdasarkan pesanan dari sebuah akun media sosial Twitter.
Akun itu meminta mereka membuat cerita dengan tema pelayan atau resepsionis hotel yang melayani tamu hotel. “Tersangka membuat video “Kebaya Merah” tersebut karena adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel, dari sebuah akun di Twitter “ ujar Kombes Pol Farman.
Hingga kini penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu pemesan konten “Kebaya Merah” tersebut. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tambah Farman
Ditambahkan, kedua pelaku membuat adegan mesum tersebut dengan bermodalkan telepon seluler mereka. Hasilnya kemudian diedit di laptop. “Setelah itu baru mereka jual dengan harga Rp 750.000,” kata Kombes Pol Farman.
Harga jual disesuaikan dengan tema konten. “Setelah itu baru mereka jual melalui medsos Telegram. Dari Hasil penjualan nya menurut pengakuan tersangka digunakan utuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Sedangkan tempat pembuatan video tidak harus hotel seperti seting pada “Kebaya Merah”. Ada juga lokasi di kamar biasa disesuaikan tema yang dipesan. “Untuk konten “Kebaya Merah” ini mereka dipesan melalui DM dan dijual dengan harga Rp 750.000,” kata Farman. (BeritaSatu)