Polda Sumut Intensifkan Pos Penyekatan Batas Provinsi Sumatera Utara – Riau

Sumut979 x Dibaca

Huta Raja Tinggi, Karosatuklik.com – Personil Sat Lantas Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara intensifkan penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah, Kamseltibcar Lantas, pengecekan suhu badan di Pos Penyekatan Batas Provinsi Sumatera Utara – Provinsi Riau, wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Penyekatan itu dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2021, Kamis malam (6/05/2021).

Kegiatan ini turut melibatkan langsung Kasat Lantas Polres Padang Lawas dan anggota Polres Padang Lawas, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Padang Lawas.

Penyekatan/Pemeriksaan pemudik serta memutar balikkan pemudik kembali ke arah asal guna menekan jumlah pemudik yang datang dari arah Provinsi Riau hendak memasuki Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara dan sebaliknya.

Masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang hendak menuju arah Provinsi Riau.

Mencegah kenaikan angka penyebaran wabah Virus Covid 19 di Kabupaten Padang Lawas dan menghimbau masyarakat agar memahami dan mematuhi anjuran Pemerintah untuk larangan mudik adalah salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kegiatan di laksanakan di Pos Penyekatan Batas Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Riau, tepatnya di Km 33 – 34 jurusan Sibuhuan dengan Rokan Hulu, atau di Desa Sungai Korang Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas. (R1)