Jakarta, Karosatuklik.com – Polisi menjawab pernyataan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyebut relawan yang membantu evakuasi saat banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, berasal dari Front Persaudaraan Islam.
Polisi mengatakan tak ada keterangan ‘persaudaraan’ dalam atribut yang dipakai mereka.
“(Nggak ada Front Persaudaraan Islam) singkatan doang itu. Dipakai itu di perahu, segala macam. Singkatan FPI doang itu. Lama itu. Orang lama itu,” ujar Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar saat dihubungi detikcom, Minggu (21/2/2021).
Saiful mengatakan segala atribut yang digunakan para relawan eks FPI mencantumkan logo yang sudah dilarang pemerintah. Saiful memastikan mereka menggunakan atribut Front Pembela Islam, bukan Front Persaudaraan Islam.
“Ya kan itu bacaannya semuanya FPI semua. FPI semua. FPI lama itu. Relawannya sih kita nggak ada yang ngelarang dia mau bantu bersama-sama TNI-Polri. Tapi kita suruh buka atribut FPI nya itu. Jangan sampai pakai itu. Itu saja sebenarnya. Karena FPI kita tahu, organisasi terlarang di Indonesia. Nggak boleh,” tuturnya.
Lebih lanjut, Saiful membeberkan pihaknya tidak melarang para relawan eks FPI untuk membantu. Dia hanya meminta mereka untuk mencopot atribut FPI, tidak mengusir.
“Kita tertibkan. Kita panggil. Mereka kita suruh buka pelampungnya, perahunya, kita suruh singkirkan, kita suruh lipet semua. Kalau memang mau bantu, mereka silakan bantu tapi jangan pakai atribut FPI karena itu organisasi terlarang.
“Ya sudah mereka minggir dari dalam. Karena mereka hanya 2 orang yang membantu bawa-bawa pengungsi dari dalam,” jelas Saiful.
Para relawan eks FPI, lanjut Saiful, berjumlah sebanyak 10 orang di lokasi banjir. Namun, hanya 2 orang yang bekerja.
Selebihnya hanya memasang bendera FPI hingga sekadar menggunakan kaus FPI.
“Ada 10 orang cuman yang kerja cuman 2. Yang bawa-bawa atribut FPI ke dalam cuma 2 orang. Yang lain itu pakai kaus, pakai apa, gambarnya FPI semua. Naikin bendera segala macam. Ya nggak boleh lah,” tandasnya.
Sebelumnya, Munarman memprotes penertiban eks relawan FPI saat hendak mengevakuasi warga banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Munarman menilai tindakan penertiban itu tidak pantas.
Relawan kemanusiaan dipaksa bubar oleh makhluk kebinatangan,” kata Munarman melalui pesan singkat, Minggu (21/2/2021)..
Munarman menyebut atribut FPI yang digunakan relawannya di Cipinang Melayu bertulisan ‘Front Persaudaraan Islam’. Menurutnya, atribut Front Persaudaraan Islam seharusnya tidak dilarang.
“Lagian kenapa dilarang larang atribut FPI, ngawur saja. Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang Persaudaraan. Jangan tolol asal larang tapi goblok,” ungkap Munarman. (Dtc)