Polisi Sikat Bandit Narkoba, Keluarga Tersangka Provokasi Warga Gagalkan Penangkapan

Sumut1383 x Dibaca

Labuhan Batu, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga pelaku jaringan narkoba, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Namun saat ditangkap, kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH, tim yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, SH, Kanit Idik II Ipda Sujiwo Satrio, STrK, personel sempat dihalau keluarga tersangka.

Kronologis Penangkapan

Dia menyebutkan, penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN (38) warga Desa Janji dengan barang bukti Sabu 1,61 gram dan satu unit timbangan elektrik.

Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN (25) warga Desa Janji dengan barang bukti uang tunai Rp 20.000 dan satu unit HP.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas melanjutkan pengembangan terhadap R alias Kombet (39) warga Desa Janji yang merupakan target dan seorang residivis kasus narkotika Vonis 4,8 Tahun dan tahun 2019 selesai menjalani hukuman.

Dari R yang berhasil ditangkap disita barang bukti Narkotika sabu 1,43 gram dan uang tunai Rp7.055.000 hasil penjualan narkotika sabu.

Keluarga Tersangka Memprovokasi

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga pelaku jaringan narkoba, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat R akan dibawa ke mobil, oleh keluarganya mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh dan berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga sehingga personel Sat Narkoba turun dengan kekuatan penuh sehingga tersangka berikuti barang bukti kejahatannya diboyong paksa ke Polres Labuhanbatu.

Penangkapan di Desa Janji adalah kedua kali ricuh dimana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021, personel Polsek NA IX X juga mengalami hal yang sama.

Warga Diimbau Mendukung Pemberantasan Narkoba

“Kami mengimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan,” pesannya. (R1)