Polres Tanah Karo Gelar Press Release Kasus Pencurian Alat Pertanian, TKP: Desa Lingga Julu

Karo1981 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo Polda Sumatera Utara menggelar press release kasus pencurian alat pertanian yang terjadi pada Rabu (05/06/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di perladangan “Lau Jambu” Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Press release dipimpin Plh Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, SH dan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting, SH di di Ruang Satreskrim Wiratama Bhayangkara Polres Tanah Karo, Selasa (11/06/2024).

Kasus yang direlase ini merupakan penanganan penyidikan Laporan Polisi yang diterima Polsek Simpang Empat pada 11 Juni 2024.

Oloan Siahaan, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang yakni inisial RBS (30) warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kemudian KS (24) warga Dusun Gunung Meriah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS (39) warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.

“Ketiga pelaku ini secara bersama-sama melakukan pencurian terhadap dua unit jetor, satu unit selang, dua unit mesin pompa, dua unit beko, dan satu unit cangkul dari dalam dan sekitar gubuk di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu,” sebutnya.

Menurut AKBP Oloan Siahaan, bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan petugas Poskamling warga setempat yang sedang melakukan ronda malam. “Saat mereka melihat angkot yang membawa barang curian, masyarakat merasa curiga dan segera mencegat mobil tersebut dan menanyakan asal usul barang-barang pertanian itu, hingga akhirnya diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian,” ungkapnya.

“Setelah tertangkap basah oleh masyarakat, kita menerima laporan kejadian tersebut dan langsung personel dari Polsek Simpang Empat menuju ke TKP untuk mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti,” imbuh AKBP Oloan Siahaan.

Atas tindakan warga masyarakat Desa Lingga Julu terkait peristiwa tersebut, AKBP Oloan Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, khususnya petugas poskamling Desa Lingga Julu, yang berhasil mengamankan pelaku pencurian di desa mereka.

“Kami sangat mengapresiasi para warga khususnya warga Desa Lingga Julu yang sudah aktif dalam menggiatkan poskamling serta tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Ini membuktikan kedewasaan masyarakat Kabupaten Karo khususnya warga Desa Lingg Julu yang patut diapresiasi. Dan kami juga sangat berharap untuk desa-desa lain untuk mengaktifkan pos ronda untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian,” AKBP Oloan Siahaan.

Petugas Siskamling Gagalkan Aksi Pencurian Alat Pertanian di Desa Lingga Julu Karo

Sebelumnya dikabarkan, Petugas Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) Desa Lingga Julu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, berhasil menggagalkan aksi pencurian.

Dari penggagalan aksi pencurian itu tiga orang berikut dengan satu unit angkutan kota (angkot) dari Kota Pematangsiantar berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Polsek setempat, Rabu (5/6/2024). Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Ketiga orang diamankan itu antara lain Roben Benito Siahaan (30) warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Jentraman Sitorus (40) warga Jalan Rikardo Siahaan warga Kota Pematangsiantar, dan Kornel Sijabat (25) warga Gunung Mariah Kecamatan Panai Tongah Kabupaten Simalungun.

Korbannya atau pemilik barang-barang yang dicuri adalah seorang petani bernama Maklum Ginting Saragih (40) warga Dusun Satu Arih Ersada Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting SH mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (5/6/24) sekira pukul 06.00 wib. Ia mendapat informasi dari Kepala Desa Lingga Julu, Marita Ginting, bahwa telah diamankan oleh petugas poskamling diduga pelaku pencurian barang-barang pertanian.

Atas perintah Kapolsek, personil piket menuju TKP dan benar telah diamankan oleh warga pelaku dan barang bukti.

Berdasarkan keterangan pelaku, Roben Siahaan, dia mengajak kedua pelaku lainnya untuk melakukan pencurian. Jentraman Sitorus mengatakan kepada toke pemilik angkot, ada borongan ke Karo.

Sekira pukul 00.15 Wib, ketiga tersangka tiba di TKP dan mengambil alat alat pertanian dan dimasukkan di dalam kendaraan. Pukul 03.00 Wib, setelah selesai melakukan aksinya, ke tiga pelaku tersebut keluar dari TKP menuju Desa Lingga Julu.

Namun melihat adanya portal pos siskamling, pelaku memundurkan kendaraan dengan maksud memutar arah. Namun mereka ketahuan oleh para petugas pos Siskamling yang kemudian jadi saksi. Mereka pun diinterogasi, dan melihat ke dalam angkot tersebut, ternyata ada barang-barang pertanian yang dicurigai hasil kejahatan.

Petugas jaga malam itu sempat membawa ketiga tersangka ke Desa Gongsol untuk mempertemukan pelaku dengan pemilik di ladang dan dibawa ke Desa Jaranguda ke rumah salah satu pelaku, dan selanjutnya kembali membawa ke Poskamling dan melaporkan kepada pemerintahan Desa Lingga Julu.

Selanjutnya, pukul 06.30 Wib, personil Simpang Empat yang telah diperintahkan, tiba di TKP dan mengevakuasi para tersangka dan barang bukti ke Polsek Simpang Empat. Dan pada pukul 07.30 Wib, korban mendapat kabar dari warga Lingga Julu bahwa alat-alat pertanian miliknya telah dicuri. Sesampainya di TKP, korban membenarkan barang barang tersebut adalah miliknya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) unit Angkot Koperasi Beringin (KPB) type Grand Max Nopol BK 1917 WS, 2 (dua) unit mesin jetor mini (tangan) merek Shinsagea 800A dan Rover 750.

Kemudian 1 (satu) unit mesin pompa merk Robin 5.0 EY 20-3, 1 (satu) unit mesin pompa merk C Korea (rusak), 2 (dua) unit beko merk Artco warna merah, 1 (satu) gulung selang air (sepanjang sekitar 100 meter) dan 1 (satu) buah cangkul. Akibat kejadian, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp15 juta. (R1)

Baca Juga:

  1. Polsek Munte Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, TKP: Desa Kabantua
  2. Residivis Pencurian Diamankan di Kabanjahe, Pelaku Ditangkap Berikut Barang Bukti Sepeda Motor dan Laptop
  3. Polres Tanah Karo Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian Mobil Pikap Dengan Cara Duplikat Kunci Mobil
  4. Kurang dari 24 Jam, Polsek Simpang Empat Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, TKP: Puncak Gundaling, Ini Modusnya
  5. Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pria Diduga Curi 300 Besi di Desa Rumah Kabanjahe

Komentar