Polsek Serbelawan Simalungun Gelar Rajia Buru Pekat

Simalungun, Sumut1190 x Dibaca

Simalungun, Karosatuklik.com – Kapolsek Serbalawan dan personil serta Forkopimca Dolok Batu Nanggar melaksanakan razia/operasi pekat (Penyakit Masyarakat) terhadap para pengunjung warung tuak, Selasa, 18 Oktober 2022 malam.

Rajia digelar di warung-warung tuak, diantaranya milik Amri di Huta III Bandar Selamat Nagori Bandar Selamat Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Selain itu, Kapolsek dan jajaran juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pengunjung maupun pemilik warung tuak prihal keberatan masyarakat atas kegiatan warung tuak yang sering buka hingga larut malam.

Kegiatan ini dilaksanakan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa warung tuak tersebut sering buka larut malam dan menyediakan pelayan wanita sehingga dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga msyarakat yang berada disekitaran warung tuak.

Dalam rangka menciptakan Kamtibmas di Wilkum Polsek Serbalawan Kapolsek mengeluarkan Surat Perintah Kapolsek Serbalwan Nomor: Sprin/43/X/2022,tanggal 18 Oktober 2022 dengan Sasaran Rajia Pengunjung Warung Tuak yang Melakukan Perjudian, Pengunjung Warung Tuak yang Menggunakan Narkoba, Pengunjung yang Membawa Sajam dan Kegiatan lainya yang menganggu Kamtibmas.

Sebelum razia terlebih dahulu dilaksanakan apel Kesiapan di Mako Polsek Serbalawan guna merima APP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Salomo Sagala.

Dari hasil razia tidak ditemukan pengunjung warung tuak yang melakukan perjudian dan menggunakan narkoba, ada 3 (Tiga) orang perempuan yang diduga sebagai pelayan warung tuak dan selanjutnya pemilik warung tuak yaitu inisial A, dan pelayannya di bawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk dilakukan pembinaan dan bimbingan rohani oleh Ketua MUI Kec.Dolok Batu Nanggar H.Rahmtullah dan Ustadz Azim.

Dalam arahan dan bimbingan Ketua MUI H.Rahmtullah dan Ustadz Azim menghimbau kepada pemilik warung tuak untuk menghentikan Kegiatan yang menganggu Kamtibmas dan kalau bisa tidak berjualan tuak lagi serta 3 (Tiga) orang pelayan tersebut untuk tidak bekerja lagi di warung tuak tersebut dan kembali ke rumahnya masing masing.

Setelah dilakukan pembinaan dan Bimbingan Rohani selanjutnya Pemilik Warung dan 3 (Tiga) orang perempuan yang bekerja sebagai pelayan dipersilahkan untuk kembali ke rumah nya masing-masing.

Dengan diadakan kegiatan razia tersebut dengan tujuan untuk menjaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Serbalawan. Dari awal hingga akhir kegiatan berjalan aman dan lancar. (R1/Rel