Program ‘Lapor Mas Wapres’ untuk Masyarakat

Nasional2796 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program bernama ‘Lapor Mas Wapres’. Lewat program itu, warga bisa menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan langsung ke Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Informasi mengenai program baru itu disampaikan lewat akun Instagram @setwapres.ri, Minggu (10/11/2024). Menurut unggahan tersebut, warga bisa datang langsung ke Istana Wakil Presiden tiap Senin sampai Jumat.

Lewat layanan ini, masyarakat bisa datang langsung ke Kompleks Istana Wakil Presiden, di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 Jakarta Pusat pada pukul 08.00-14.00 WIB untuk mengadukan masalah mereka. Selain itu, warga juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam layanan pengaduan ini. Pertama, layanan pengaduan ini bisa menerima 50-60 orang pengadu karena keterbatasan pada hari-hari pertama.

Namun, jika jumlah pengadu sudah 50 orang sebelum pukul 14.00 WIB, Setwapres akan terus membuka layanan hingga jadwal tutup operasional. Intinya, pengadu yang datang mengadu pun merupakan orang yang langsung mengalami kejadian yang diadukan.

Apabila pengadu yang mengalami berhalangan untuk melaporkan secara langsung ke Istana Wakil Presiden, ia dapat diwakili dengan memberikan surat kuasa bermaterai. Pengadu harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membawa bukti permulaan maupun bukti pendukung yang relevan.

Substansi yang menjadi aduan pun tidak boleh sedang atau telah menjadi obyek peradilan. Adapun pengadu harus berpakaian bebas rapi dan hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruang pengaduan masyarakat ‘Lapor Mas Wapres’.

Ketika datang ke Istana Wapres, masyarakat yang berstatus pengadu harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang berjaga di gerbang utama sesuai standar pengamanan di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Setelahnya, masyarakat diarahkan untuk mengambil nomor antrean di lobby gedung, persis di depan gerbang utama.

Setelah pengadu melakukan proses dan sesuai mekanisme pelaporan, kemudian akan diberikan ID lapor dan dapat mengecek status aduan pada akun lapor miliknya sesuai nomor registrasi yang diberikan. Kita berharap Program dan terobosan Lapor Mas Wapres akan memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia dari permasalahan pengaduannya.

Selain itu memberikan saran dan gagasan terbaik bagi program pemerintah untuk kemajuan dan kebaikan bersama. (Foto: Seorang petugas melayani laporan warga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024) (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/nym). (KBRN)

Berita Sebelumnya: Hari Pertama, Posko ‘Lapor Mas Wapres’ Diserbu Warga

Komentar