Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka pembelajaran karakter untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada para pelajar, sebanyak 10 pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kabanjahe melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kamis (15/09/2022) Pukul 11.30 WIB.
Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti menyambut hangat kunjungan pelajar SMA Negeri 2 Kabanjahe ke Rutan Kabanjahe. Dalam kunjungan ini, para pelajar melakukan observasi dan wawancara langsung kepada Kepala Rutan.
Dalam kesempatannya, Sangapta Surbakti mengatakan kunjungan pelajar ini bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi anak-anak zaman now agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Harapannya jadikan observasi ini pengalaman untuk bisa berpikir sebelum bertindak, menjaga sikap dan pilihlah pergaulan yang sehat,” pesan Karutan.
Lebih jauh, Sangapta Surbakti memaparkan, kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. “Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai,” tutur dia.
Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. “Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum,” lanjutnya.
“Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, yang tujuannya untuk kebaikan bersama,” sebut Sangapta Surbakti.
Bijak Bermedsos
Selain itu, Kepala Rutan Kabanjahe, juga memberikan pencerahan terkait pentingnya menggunakan media sosial sebagai sarana yang positif, produktif bukan sarana saling hujat. “Tak bisa dipungkiri, media sosial banyak manfaatnya, namun jika digunakan untuk kepentingan saling menghujat, menyebar hoax (Berita bohong) dan sebagainya maka hal itu hanya menjadi mudharat, tentunya kita bisa terjerat hukum,” jelasnya.
Pentingnya semua kalangan untuk memberikan pemahaman akan penggunaan media sosial yang tidak melanggar UU ITE. Oleh karena itu, imbuh Sangapta Surbakti, penyadaran kepada pengguna medsos agar bijak dalam memposting apapun di jejaring sosial. Penyadaran ini harus dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, maupun tempat kerja, katanya.
Kesadaran menggunakan media sosial secara bijak harus gencar dilakukan. Mengingat makin bertambahnya jumlah pengguna media soal. Jika pengguna media sosial ini tidak dibekali kesadaran menggunakan medsos secara baik dan benar maka akan sangat merugikan karena akan berurusan dengan hukum.
“Untuk itu, kesadaran menggunakan medsos secara bijak, lebih banyak memposting hal-hal informatif, memotivasi dan lainnya merupakan hal yang harus ditanamkan kepada pihak keluarga,” pesannya.
Sementara itu, seorang pelajar SMA Negeri 2 Kabanjahe, mengaku merasa senang dan excited bisa berkunjung ke Rutan Kabanjahe.
“Terima kasih kepada Bapak Karutan dan jajaran yang sudah memberikan kami kesempatan berkunjung ke Rutan Kabanjahe, serta motivasi yang diberikan sangat bermanfaat, Saya jadi belajar banyak hari ini, “Kalau mau melakukan tindakan kriminal harus mikir ribuan kali, termasuk kita ini harus bijak bermedsos,” ungkapnya. (R1)
Baca juga:
1. Cegah Kluster Sekolah, SMAN 2 Kabanjahe Terapkan Prokes Ketat
2. Bane Raja Manalu Motivasi Pelajar SMA Negeri 1 Kabanjahe untuk Menjadi Orang Sukses
3. Lahan Sudah Tersedia, Warga Desa Singa Harapkan Gubernur Sumut Membangun Gedung SMAN
4. 19 Ribu Pelajar Seluruh Indonesia Adu Cerdas, Hasilnya : SMAN 2 Balige Sumatera Utara Sabet Juara 3
5. Luhut Miliki Sekolah Terbaik di Indonesia, DEL Ternyata Diambil dari Bahasa Ibrani
6. Hebat! Pelajar Indonesia Borong 4 Medali pada Olimpiade Informatika Internasional