Satres Narkoba Polres Karo Terus Gencarkan Operasi Tangkap Pelaku Narkoba

Karo, Kriminal1736 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba terus menggencarkan operasi mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo. Operasi penangkapan kurir dan pengedar narkoba terus dilakukan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D.B.Tobing, SH melalui KBO, Iptu.Hendry Tarigan menjelaskan, pihaknya kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku narkoba.

“Penangkapan tersebut pada hari Rabu (24/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB, dan saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan,” ujar Hendry Tarigan, Sabtu sore (27/2/2021).

Dijelaskan, berawal informasi dari masyarakat, Tim dari Satnarkoba Polres Tanah Karo langsung menuju lokasi, dan benar terlihat ada dua orang laki-laki (tersangka – red) yang gerak-geriknya mencurigakan, lanjutnya.

Dan tanpa menunggu lama Personel Satnarkoba langsung meringkus kedua pria tersebut, dari identitasnya diketahui bernama Pendi Tarigan (35) warga Desa Saribu Jandi, Pematang Silima Huta, Kabupaten Simalungun dan Anhar Maulana Ginting (26) warga Desa Jeraya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupten Karo.

Tersangka Kasus Narkoba Karo

Menurut Hendry Tarigan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan pada keduanya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas kalender berisikan narkotika jenis ganja dalam keadaan basah meliputi: ranting, daun dan biji yang setelah ditimbang seberat netto 250 (dua ratus lima puluh) gram yang dipegang Pendi Tarigan.

Selain itu ditemukan juga 2 (dua) lembar kertas tiktak didalam kantong celana Anhar Maulana Ginting, ungkapnya.

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses pengembangan lebih lanjut, tutup Henry melalui pesan WhatsAppnya kepada media.

Hendry Tarigan pun meminta masyarakat untuk membantu menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Sehingga Satres Narkoba Polres Tanah Karo bisa semakin gencar memberantas peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

“Kedepan kami tetap meminta agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika di wilayahnya terjadi hal yang mencurigakan dan mengindikasikan terjadi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” tuturnya. (R1)