Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan 5 Unit Mesin Alat Perjudian

Karo3113 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satreskrim Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara, mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan Stadion Samura Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Sebanyak 5 unit mesji perjudian dengan rincian satu unit mesin gamezone jenis ikan – ikan, dua unit mesin jackpo dan dua unit mesin jenis Scatter diamankan Unit Opsnal, setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah Jalan Stadion Samura Kabanjahe.

“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permaian yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon cepat untuk penindakan ke lokasi,” ungkap Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, Sabtu (20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dijelaskan Wahyudi, saat personilnya dari Unit Opsnal Satreskrim tiba lokasi, petugas tidak ada menemukan aktivitas permainan perjudian namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

“Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo,” ucapnya.

“Langsung kami turunkan personil, mengecek ke lokasi untuk penindakan tapi tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Namun, 5 unit mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung diboyong (diamankan-red) ke Mapolres Tanah Karo,” sebutnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan penyakit masyarakat, baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan,” pungkasnya.

Viral, Karang Taruna “Obrak-abrik” Markas Judi di Kabanjahe

Belum lama ini, berbagai elemen masyarakat mengapresiasi gerakan moral Karang Taruna Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo mengobrak-abrik lokasi mesin judi ikan-ikan di Jalan Lingkar, Simpang Singa, Kabanjahe.

Gerakan moral menutup mesin judi ikan-ikan di Kabanjahe oleh masyarakat yang menamakan dirinya Karang Taruna Desa Singa, merupakan sebagai bentuk puncak kekecewaan masyarakat atas maraknya beroperasi judi ikan-ikan di daerah itu. Tak pelak, gerakan moral tersebut viral di sejumlah media sosial.

Bahkan Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar ikut angkat bicara. Dia bahkan mengatakan hal tersebut merupakan “pukulan” yang sangat memalukan bagi aparat penegak hukum di Tanah Karo, karena dianggap tidak serius menutup permainan judi jenis ikan-ikan maupun jenis judi lainnya di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem, sehingga masyarakat bergerak sendiri dengan memakai caranya sendiri, tegas dia. (R1)

Video gerakan moral tutup judi yang beredar di medsos tersebut, terlihat puluhan pemuda mendatangi dan melempari salah satu rumah yang menyediakan meja judi ikan-ikan dan kemudian mereka masuk ke dalam, kemudian langsung menghancuri mesin judi ikan-ikan sekaligus membalik-balikkannya. (R1)

Komentar