Sidak Usai Libur Lebaran, Gubernur Edy Rahmayadi Tegur ASN Tidak Tahu Tupoksi

Sumut767 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (17/5/2021).

Sidak dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

Sidak dimulai dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Wahid Hasyim, dilanjutkan ke Kantor Inspektorat Sumut di Jalan Wahid Hasyim, Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau, kemudian Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hingga berakhir di Dinas Perkebunan di Jalan AH Nasution.

Di Kantor Dinas PKP, Gubernur Edy Rahmayadi menegur salah seorang ASN lantaran tidak mengetahui tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sewaktu ditanya. Menurutnya, seorang ASN haruslah mengetahui Tupoksinya sebagai seorang aparatur negara.

Untuk itu, Gubernur meminta ASN tersebut untuk mengantongi daftar Tupoksinya setiap hari.

Padahal, Gubernur sering mengingatkan para ASN Pemprov Sumut agar selalu mengantongi daftar Tupoksi. Sehingga dapat memahami tupoksinya dan menjalankanya dengan baik.

“Pekerjaan kalian ini untuk rakyat, jangan main-main, saya sering katakan kantongi itu Tupoksi kalian setiap hari,” kata Edy Rahmayadi, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Faisal Arif Nasution. (R1)