Medan, Karosatuklik.com – Anggota Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Saut Boang Manalu (Koordinator Divisi Humas dan Datin) hadir sebagai Anggota Majelis/Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sumatera Utara Unsur Bawaslu pada Sidang Pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (29/07/2024).
Perkara tersebut diadukan oleh Arifin Pasaribu terhadap Ketua dan Anggota KPU Tapanuli Tengah.
Teradu didalilkan mengubah data dan daftar pengguna hak pilih, tanpa melakukan perbaikan bersama – sama terlebih dahulu, serta tidak menindaklanjuti keberatan saksi partai politik. (R1)
Baca Juga:
- Sidang DKPP, Saut Boang Manalu Memeriksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
- BSSN Ungkap Kronologi Peretasan Website KPU di Sidang DKPP
- DKPP Periksa Empat Penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara
Komentar