Kabanjahe, Karosatuklik.com – Gunung Sinabung di Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, mengalami erupsi hebat pada Senin pagi (31/8/2026) dengan memuntahkan kolom abu vulkanik tebal setinggi kurang lebih 3.500 meter atau 3,5 kilometer di atas puncak.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria dalam keterangannya di Jakarta, Senin, melaporkan bahwa erupsi gunung api tersebut terekam mulai pukul 10.17 WIB dan masih terus berlangsung.
“Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi sementara ini kurang lebih 1 jam 1 menit 48 detik,” kata dia.
Lana menjelaskan saat ini Gunung Api Sinabung berada pada Status Level II (Waspada). Atas kondisi tersebut, Badan Geologi merilis rekomendasi agar masyarakat maupun wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.
Selain itu, warga dilarang beraktivitas di dalam zona bahaya dengan radius radius tiga kilometer dari puncak, serta radius sektoral 4,5 kilometer untuk wilayah selatan-timur.
Masyarakat yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya banjir lahar dingin.
Badan Geologi meminta Pemerintah Kabupaten Karo untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung maupun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guna memantau perkembangan aktivitas vulkanik terkini.
Pemkab Karo Minta Warga Tidak Panilk Tapi Patuhi Zona Bahaya
Sehubungan dengan kejadian tersebut, masyarakat di sekitar kawasan Gunung Sinabung diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi dan sebaran abu vulkanik.
Pemerintah Kabupaten Karo terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan akan menyampaikan perkembangan informasi sesuai kondisi terkini.
Tetap waspada, tetap tenang, dan ikuti informasi dari sumber resmi.
Masyarakat diharapkan untuk:
- Mematuhi seluruh rekomendasi dan arahan dari pemerintah serta petugas berwenang.
- Tidak memasuki atau melakukan aktivitas di kawasan rawan bahaya Gunung Sinabung.
- Masyarakat yang berada di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik agar menggunakan masker dan pelindung diri, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
- Mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan, khususnya gangguan pernapasan, serta menjaga sumber air dan bahan makanan dari paparan abu.
- Tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.
Sekilas Jejak Erupsi Gunung Sinabung
Berdasarkan catatan redaksi Karosatuklik.com, terakhir Gunung Sinabung erupsi pada 2 Maret 2021, ini terjadi sekitar pukul 06.42 hingga 08.20 WIB. Kolom abu pada letusan ini mencapai tinggi lebih dari 5.000 meter, angin lemah ke arah barat-barat daya.
Luncuran erupsi kembali terjadi pada 28 Juli 2021 Pukul 13.20 WIB. Luncuran abu vulkanik sejauh 4,5 Km disertai luncuran awan panas. Berlangsung selama 12 menit.
Sebelumnya Gunung Sinabung pertama erupsi pada 2010, berlanjut pada tahun 2013, 2014, 2015, 2017, 2019 dan 2021. (R1)













Komentar