Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan Gus Yahya setelah mencermati tiap tahapan pemilu dari awal hingga pada proses penghitungan suara.
“Kami berkeyakinan bahwa Indonesia akan mampu menyelesaikan ini dengan baik. Apapun hasilnya akan diterima dengan baik pula oleh semua pihak,” kata Gus Yahya saat konferensi pers, Jumat (16/2/2024).
Gus Yahya mengatakan, dirinya sampai hari tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Sehingga jika situasi yang kondusif dan aman berubah menjadi riuh, Gus Yahya menduga ada provokator yang ingin memperkeruh suasana.
“Dari laporan-laporan, kami mendengarkan berbagai informasi, kami tak melihat ada potensi masalah yang berarti. Jadi kalau ada masalah pasti ada yang bikin-bikin. Karena sampai sekarang kita tak melihat ada potensi,” ucap dia.
KPU: Jumlah KPPS Meninggal Tak Sebanyak Pemilu 2019
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang meninggal pada Pemilu 2024 tak sebanyak Pemilu 2019.
“Jumlahnya memang tidak banyak,” ujar Idham, Kamis 15 Februari 2024.
Adapun KPU masih mendata jumlah petugas yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Selain itu, KPU juga harus dapat melihat perbedaan waktu meninggalnya anggota KPPS itu.
“Kalau kita bicara tentang badan adhoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca pemungutan suara,” katanya.
Menurutnya, KPU sudah mengusulkan agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel, yaitu panel menghitung surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, serta panel lainnya menghitung surat suara DPR dan DPRD.
“Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di tps. Menurut kajian kami yang telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara. Itu ada efisiensi waktu,” jelas Idham.
Kendati demikian, Idham mengungkapkan saat rapat konsultasi, pembentuk Undang-Undang masih memandang cukup satu panel. Hal ini sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sama persis dengan Pemilu 2019.
Sementara itu, Idham menilai beban kerja yang berat untuk kpps akibat penghitungan suara harus selesai di tps. Oleh karena itu, KPU pernah mengusulkan untuk dua panel penghitungan suara.
“Apabila surat suara belum selesai dihitung di hari pemungutan suara. Maka dapat diekstensi 12 jam setelah pemungutan suara. Karena proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di tps,” pungkasnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (Liputan6.com)
Komentar