Survei KedaiKOPI: 61,8 Persen Publik Setuju Ada Pembatasan Usia Capres-Cawapres

Nasional630 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei teranyarnya terkait perlu tidaknya dalam pembatasan usia minimal dan maksimal dari calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Hasilnya, mayoritas pemilih mengatakan hal itu diperlukan.

“Saat ditanya apakah diperlukan untuk batas minimal dan maksimal dari capres maupun cawapres, sebanyak 61,8 persen responden menjawab ya, 38,2 persen responden menjawab tidak,” kata Peneliti senior KedaiKopi, Ashma Nur Afifah dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (12/10/2023).

Ashma menjelaskan, dari hasil diskusi mendalam terkait hasil itu, pihaknya berkesimpulan pemilih pemula tidak mementingkan adanya usia minimal, namun merasa perlu untuk membatasi usia maksimal presiden yaitu antara 60-65 tahun. Alasannya, supaya performa presiden bisa lebih ideal dan tidak terganggu keterbatasan fisik.

“Salah satu responden mengatakan karena Presiden kan tugas berat ya, harus sering ke lapangan, ketemu orang. Jangan tua-tua, kasihan. Biar kerjanya lebih produktif dan nggak cepat capek,” tutur Ashma.

Ashma menambahkan, banyak responden yang terdiri dari pemilih pemula berpendapat usia tidak menentukan pengalaman. Sebab, dalam pemilihan kepemimpinan nasional, menurut pemilih pemula track record menjadi pertimbangan utama.

Ashma tidak menampik kemungkinan responden yang menjawab tidak perlu batas usia minimal dan maksimal karena dipengaruhi faktor sosok kandidat capres pilihannya. Namun, terkait apakah pilihan responden ada kemungkinan berubah, ia mengatakan, hal tersebut mungkin terjadi.

“Ini persoalan stigma. Mungkin kandidat capres senior dapat melakukan aktivitas depan publik yang menunjukkan dirinya tetap bugar dan beraktivitas seperti biasa dengan jadwal yang padat,” jelas dia. (Liputan6.com)

Berita Terkait:

  1. Senin, MK Bacakan Putusan Uji Materi soal Batas Usia Capres-cawapres
  2. Demokrat Sebut Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Tergantung MK
  3. MK Segera Putuskan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Komentar