Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 24 orang bandit narkoba dituntut dengan pidana mati di Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2024 (Januari-April). Ini menambah panjang jumlah terdakwa
LINTAS PERISTIWA – KEJATI SUMUT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.