Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara secara resmi mengakhiri masa tugas pemeriksaan lapangan terkait penggunaan anggaran (APBD Karo-red) TA 2025 di Kabupaten Karo.
Penutupan rangkaian pemeriksaan ini ditandai dengan pelaksanaan exit meeting bersama Pemerintah Kabupaten Karo terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (5/5/2026).
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, Kepala Inspektorat Kabupaten Karo Sodes Sembiring, SE, M.Si serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Karo.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian hasil temuan sementara serta rekomendasi dari tim pemeriksa. Hal ini merupakan bagian dari proses audit untuk memastikan akurasi dan kesesuaian laporan keuangan daerah.

Berikut adalah poin utama yang dibahas:
- Penyampaian Gambaran Umum: Tim BPK-RI memaparkan hasil audit yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir terhadap pengelolaan keuangan daerah TA 2025.
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Pemeriksaan difokuskan pada upaya memastikan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Tindak Lanjut Rekomendasi: Penyerahan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Karo untuk melakukan penyempurnaan administratif.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo sangat menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap kooperatif dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh BPK.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat Karo,” tegas Bupati.
Masih pada kesempatan itu, Bupati Antonius Gintung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim BPK-RI Perwaklian Provinsi Sumatera Utara. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Tim BPK-RI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 sekaligus melakukan pembinaan terhadap penatausahaan, penatalaksanaan pengelolaan keuangan yang ada di Pemerintan Kabupaten Karo,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara, dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karo atas kerja samanya selama ini dalam mendukung lancarnya proses pemeriksaan. “Terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan. Baik itu data, klarifikasi yang telah diberikan semua tidak ada hambatan dan kelancaran,” tutupnya.
Target Meraih Opini WTP ke Tujuh Kali

Melalui pelaksanaan exit meeting ini, Pemerintah Kabupaten Karo optimis dapat mempertahankan performa keuangan yang baik.
Target utamanya adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkualitas dari BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang transparan, kredibel dan akuntabel kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo.
Berdasarkan catatan Redaksi Karosatuklik.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemkab Karo dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
WTP pertama kali diraih Pemkab Karo pada 2019, sebelum-sebelumnya hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Prestasi WTP enam kali berturut turut diraih setelah tim BPK melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan Pemkab Karo, mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (R1)
Baca Juga:
- Pemkab Karo Terima Pemeriksaan Kinerja Ketahanan Pangan BPK
- 6 Kali Berturut turut Pemkab Karo Raih Opini WTP, Bupati Antonius Ginting: Bukti Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
- Hadiri Sertijab Kepala BPK Sumut, Bupati Antonius Ginting: Pemkab Karo Komitmen Menjalankan Tata Kelola Keuangan yang Baik













Komentar