Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Polda Sumut Akan Panggil Pemilik 3 Gudang

Sumut1241 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Kepolian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) akan memanggil pemilik gudang terkait temuan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng (Migor) di Deli Serdang oleh Satgas Pangan.

Dari 3 gudang penyimpanan migor yang dimonitor Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan, salah satu di antaranya menyimpan migor dalam jumlah yang besar.

Ketiga gudang yang didatangi Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut pada Jumat (18/2/2022) itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022), membenarkan pihaknya mendatangi 3 gudang di Deli Serdang dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan

Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” katanya.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

“Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” ujarnya. (R1)

Baca juga:

1. Ditreskrimsus Polda Sumut Antisipasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

2. Satgas Pangan Sumut Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Kemasan Menumpuk di Gudang