Pematang Raya, Karosatuklik com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili Wakil Bupati Komando Tarigan, SP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029 yang digelar di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Selasa, 17 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk di dalamnya tahapan penyusunan dan perubahan RPJMD.
Pemerintah Kabupaten Simalungun menginisiasi forum ini untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan lintas daerah, guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dengan potensi dan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menyampaikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam membangun sinergi lintas wilayah.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antardaerah dalam mengoptimalkan sumber daya dan memperkuat konektivitas pembangunan wilayah kawasan dataran tinggi Sumatera Utara.
“Kami menyambut baik forum Musrenbang ini sebagai ruang strategis untuk menyatukan visi dan prioritas pembangunan lintas daerah. Kabupaten Karo siap berkolaborasi, terutama dalam isu-isu krusial seperti ketahanan pangan, infrastruktur konektivitas, dan pariwisata kawasan Danau Toba,” ujarnya.
Bersinergi dan Berkolaborasi Mendukung Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Kawasan
Sebelumnya, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam sambutannya berharap Musrenbang ini dapat menjadi forum sinergitas dan cerminan dalam mewujudkan prioritas pembangunan di Kabupaten Simalungun yang saling berkaitan dan diterjemahkan menjadi uraian dan kegiatan prioritas selama kurun waktu 5 tahun ke depan.
Bupati menyampaikan, pembangunan di Kabupaten Simalungun diharapkan dapat tercapai dengan baik sebagaimana visi Kabupaten Simalungun “Bersama Semangat Baru Simalungun Mewujudkan Simalungun Maju”.
Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat undang-undang, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual, mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjabaran operasional dari visi dan misi Pemkab Simalungun.
“Percepatan pembangunan daerah harus didukung oleh tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat. “Saya berharap ketiga pilar ini mampu bersinergi dan berkolaborasi mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan sehingga dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” ujar Bupati.
“Mari kita semua bersinergi dan mengoptimalkan segala upaya dengan memberdayakan semaksimal mungkin potensi yang ada. Berikanlah sumbangsih pemikiran serta perhatian yang konstruktif dan inovatif dalam merumuskan dan menjalankan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Simalungun,” pungkas Bupati.
Arahan Gubernur Sumut
Sementara, Gubernur Sumut Bobby Nasution diwakili Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sumut, Rajali dalam sambutannya antara lain menyampaikan, sesuai dengan arah dan kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional yang telah menetapkan 8 asta cita, 8 Program hasil terbaik, dan 17 program prioritas Nasional dalam rangka mencapai sasaran utama yaitu trisula pembangunan yang meliputi pertumbuhan Tinggi berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan sumber daya manusia berkulaitas.
“Pemprov juga menetapkan 9 Target sasaran utama yang juga menjadi indikator makro pembangunan dari tahun 2025-2029. Untuk itu, kepada Pemkab Simalungun diharapkan agar mempedomaninya dan memuat nya dalam dokumen Rancangan RPJMD 2025-2029,” ucapnya.
Kadis PUPR Prov. Sumut, Topan Obaja Putra Ginting menyajikan tema “Peningkatan Infrastruktur jalan dan irigasi dalam rangka peningkatan swasembada pangan di Kabupaten Simalungun, dan Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun, Ronald S Tambun menyajikan tema “Rancangan RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029”.
Sebagai moderator adalah Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit dan Asisten Administrasi Umum, Akmal H Siregar.
Penandatangan Berita Acara Musrenbang RPJMD Simalungun Tahun 2025-2029
Musrenbang RPJMD ini turut dihadiri oleh kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota tetangga, termasuk Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, Wali Kota Pematang Siantar, Bupati Deli Serdang, Bupati Toba, Bupati Serdang Bedagai, dan lainnya. Forum ini diharapkan menghasilkan dokumen RPJMD yang responsif, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan wilayah secara merata.
Melalui kehadiran dan kontribusi aktif para pemimpin daerah, termasuk Wakil Bupati Karo, forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan pembangunan yang inklusif dan saling terintegrasi demi kesejahteraan masyarakat lintas kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 oleh Bupati, mewakili Gubsu, Wakil Bupati Karo, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sekda, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Kepala BPS Simalungun, Asisten Administrasi Umum dan Plt Kadis Perindag serta Camat Gunung Maligas.
Catatan Redaksi:
Mengutip sebagian atau seluruh isi berita dan foto tanpa izin Redaksi Karosatuklik.com adalah bentuk plagiat sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ) Indonesia ďan amanat Undang-undang nomor 40/1999 tentang Pers. (R1)
Komentar