Berastagi, Karosatuklik.com – Seorang pencuri sepeda motor di Kota Wisata Berastagi tertangkap tangan mencuri motor Yamaha Mio dengan nomor polisi 6257 OT milik salah satu warga Berastagi, Minggu (13/2/2022).
Peristiwa itu berawal saat pelapor Sri Suarni (30) warga Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, bersama suaminya Amarudin (38), pulang dari Medan menuju rumahnya di Berastagi.
Tepat di dekat usaha mereka “Rumah Makan Ayam Penyet”, melihat sepeda motor miliknya, Yamaha Mio BK 6257 OT warna hitam biru sedang dikendarai seseorang laki – laki dewasa yang tidak dikenalnya.
Merasa curiga, korban mengejar dengan naik mobil dan menghentikannya di dekat Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Lau Gendek persis di pinggir Jalan Letjen Jamin Ginting Medan-Berastagi.
Kemudian, korban menangkap pelaku pencurian beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio. Atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsekta Berastagi untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Unit Reskrim Polsekta Berastagi membenarkan peristiwa tersebut dan telah mengamankan pelaku berinisial RAH (30), warga Jalan Pancing Percut Sei Tuan Medan.
RAH diamankan karena kedapatan melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor pada Minggu (13/2/2022), sekira Pukul 06.00 WIB, di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, sebutnya (R1)
Baca juga:
1. Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika
2. Polres Tanah Karo Gencarkan Razia Knalpot Bising, 17 Unit Sepeda Motor Ditilang