Waris Tholib dan Susanti Segera Dilantik jadi Wali Kota Tanjungbalai dan Siantar Definitif

Sumut706 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pendefinitifan Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib, menjadi Wali Kota Tanjungbalai.

Begitu juga dengan SK pendefinitifan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematang Siantar, telah juga diterbitkan Mendagri.

Sudah keluar SK-nya dari Mendagri, Tanjungbalai dan Siantar, sudah kita terima SK-nya” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi, kepada wartawan di Medan, Kamis (23/06/2022).

Zubaidi mengatakan SK untuk Wali Kota Tanjungbalai yang terlebih dahulu terbit. “Tak lama kemudian barulah SK Wali Kota Siantar keluar,” terang Zubaidi, dan menambahkan telah melaporkan terbitnya kedua SK itu kepada gubernur.

Secara terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan jika SK defenif sudah terbit, maka biasanya pelantikan segera dilakukan.

“Ini (pelantikan) sedang kita proses ke pak gubernur, biasanya seperti itu, begitu SK sudah diterima beliau, tak lama lagi langsung beliau melantik,” jelas Basarin.

Sebagaimana diketahui, baik Waris maupun Susanti saat ini masih menjabat sebagai wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2020. Keduanya menjadi Plt Wali Kota karena wali kota masing-masing berhalangan tetap.

Sebelumnya Waris Tholib dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sebagai Wakil Wali Kota Tanjungbalai, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (22/02/2021).

Saat itu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, juga ikut dilantik. Mereka berdua adalah kepala daerah hasil Pilkada serentak Tanjungbalai tahun 2020.

Namun pada 22 April 2021, Syarial berurusan dengan KPK dalam kasus hukum dugaan suap kepada penyidik KPK. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu Gubernur Sumut mengeluarkan keputusan penunjukan Waris Tholib sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai pada 3 Mei 2021.

Lalu kemudian Pengadilan Tipikor Medan pada 20 September 2021, telah mengeluarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) kepada Syahrial atas kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 1,695 miliar.

Sementara itu Susanti Dewayani dilantik Gubernur Edy Rahmayadi pada Selasa (22/02/2022) sore, juga di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Susanti Dewayani bersama Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Asner Silalahi, merupakan hasil Pilkada serentak tahun 2022 lalu. Sayangnya Wali Kota terpilih, Asner Silalahi, tidak ikut dilantik. Asner berhalangan tetap karena meninggal dunia pada Desember 2020. (R1)