100 Hari Kerja Kapolres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus, AKBP Pebriandi: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri!

Karo2411 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam 100 hari kerja pertama tahun 2026, Polres Karo dibawah pimpinan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, M.Si, menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika.

Namun di balik capaian gemilang tersebut, Kapolres Karo menegaskan satu hal penting, keberhasilan itu tidak lepas dari peran serta masyarakat dan rekan-rekan pers (media).

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan jurnalis sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” tegas AKBP Pebriandi Haloho dalam rilis capaian kinerja di Mapolres Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (20/4/2026).

Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ericks Raydikson Nainggolan, S.T, Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H. Pardede, S.H dan para PJU Polres Karo serta puluhan insan pers.

Selama periode Januari – April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis dan patut diapresiasi.

Dipaparkan, pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka ini meningkat tajam pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, sebelumnya berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.

Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruhnya kini tengah diproses secara hukum.

Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan terbentuknya, Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu 72,3 gram, serta ekstasi sebanyak 11 butir. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar