Ajak Kemenkeu dan Bappenas, KPU Rapat Bersama Ketiga Tim Paslon soal Data APBN-RPJMN

Catatan Redaksi1311 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat terbatas dengan tiga tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas. Komisioner KPU August Melasz mengatakan, rapat yang berlangsung selama dua jam dan berlangsung tertutup berfokus pada diskusi yang berisi catatan penting tentang APBN dan RPJMN.

“KPU memfasilitasi pertemuan antara Bappenas dan Kemenkeu dengan tiga tim pasangan calon dalam rangka membaca memberikan insight atau perspektif atau catatan penting tentang postur APBN dan tata kelola APBN. Kedua tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar August di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (8/12/2023).

August meyakini, kedua materi tersebut menjadi penting untuk membantu pasangan calon dalam membuat penajaman program kerja yang dikampanyekan selama masa Pemilu 2024.

“Jadi nanti disinkronkan dengan visi misi dari masing-masinf pasangan calon jadi secara maraton kita berjalan teknisnya,” jelas dia.

Menanggapi rapat tersebut, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengapresiasi hadirnya KPU sebagai fasilitator. Sebab sebagai salah satu kandidat di Pilpres 2024, pasangan Anies-Muhaimin juga membutuhkan jalur resmi untuk mengakses data dan informasi yang transparan.

“Jadi perlu dibuka sebuah jalur resmi dan terstrukur untuk masing-masing tim kampanye bisa mengakses Kemenkeu dan Bapenas untuk permohonan data lebih lanjut dan mereka semua berkomitmen untuk membuka jalur tersebut sesuai peraturan berlaku tentunya,” ungkap Thomas.

Thomas percaya diri, sebagai pasangan calon yang mengampanyekan perubahan tentunya apa yang disampaikan wajib berdasarkan data dan fakta. Karenanya, dengan komitmen Bappenas dan Kemenku untuk membuka akses informasi maka Pasangan AMIN dapat memastikan sajian yang disampaikan kepada pemilih dapat lebih rinci dan detil.

“Kami pasangan calon yang membawa gagasan perubahan dan kami ingin cek kembali asumsi kami memang sesuai data dan fakta,” tandas dia.

KPU Batasi Undangan Debat Capres-Cawapres, Masing-Masing Pendukung Hanya 50 Orang

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan batasan undangan untuk masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk debat capres-cawapres. Nantinya, setiap tim akan diberikan jatah 50 undangan untuk hadir langsung ke lokasi debat.

“Nah tentang siapa-siapa-nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu, (6/12/2023).

Namun, KPU mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi jika ada pendukung capres-cawapres di luar undangan yang datang ke lokasi undangan.

“Iyalah (koordinasi). Segala macam tempat, waktu itu kita koordinasikan dengan kepolisian ya terkait hal itu,” ujarnya.

Selain itu, Hasyim menyebut, pihaknya juga akan menyiapkan beberapa titik untuk masyarakat yang ingin melaksanakan nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres.

“Jadi KPU juga menyampaikan akan ada beberapa titik yang akan dibuat semacam nobar debat,” sebutnya.

Selain itu, untuk acara debat capres-cawapres nanti juga bisa disaksikan pada sejumlah platform dan stasiun televisi yang menayangkan acara tersebut.

“Ada. Contohnya semuanya akan ditayangkan di televisi dan juga nanti di platform-platform kayak streaming juga bisa menayangkan itu, termasuk yang audio. Misalkannya ya orang mendengarkan tanpa harus menyaksikan kan juga bisa juga,” jelasnya.

“Pokoknya kita usahakan sebaik mungkin dan seluas mungkin, peristiwa kampanye berupa debat capres-cawapres ini bisa di saksikan, bisa diikuti seluas mungkin sebanyak mungkin warga kita,” pungkasnya.

KPU: Total Durasi Debat Capres-Cawapres 120 Menit

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga mengatakan, usai menggelar rapat bersama tim masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, maka ditetapkan bahwa durasi debat capres-cawapres adalah 120 menit.

“(Durasi) Totalnya, untuk debatnya saja itu 120 menit,” kata Hasyim Asy’ari di KPU, Rabu, (6/12/2023).

Namun, ia belum bisa membeberkan terkait teknis pada saat pelaksanaan debat nanti selama 120 menit tersebut.

“Pedoman teknis sudah ada, nanti soal alur dan segala macem ya, dalam 120 menit itu seperti apa, tadi sudah kita bahas. Nanti secara tertulis, teknikalitasnya akan kami susun,” ujarnya.

“Dan akan kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik,” pungkasnya.

Debat Capres Perdana Digelar 12 Desember 2023

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat tertutup dengan masing-masing tim pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta. Rapat ini membahas terkait debat capres-cawapres yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, dalam rapat itu turut dibahas mulai tema debat capres-cawapres, format debat, panelis, moderator dan undangan untuk masing-masing pendukung capres-cawapres.

“Yang pertama, saudara-saudara sekalian, urut-urutannya ya. Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres. Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres. Dan yang kelima atau yang terakhir, itu porsinya untuk debat capres,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Untuk debat pertama, nantinya akan lebih dulu dilakukan oleh masing-masing capres pada 12 Desember 2023. Kemudian, debat kedua pada 22 Desember 2023 menjadi porsi cawapres.

Kemudian, untuk debat yang ketiga menjadi porsi dari capres pada 7 Januari 2023. Lalu, yang keempat pada 21 Januari 2024, untuk porsi cawapres dan yang terakhir pada 4 Febuari 2024 menjadi porsi capres. (Liputan6.com)

Komentar